
Polisi Gagalkan Upaya Perdagangan Anak ke Malaysia
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil menghentikan aksi perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak di bawah umur. Kerja sama dengan Polsek Serangbaru membuahkan hasil setelah orangtua salah satu korban melaporkan anaknya yang menghilang tanpa kabar.
Modus Iming-iming Gaji Fantastis
Korban yang terdiri dari tiga remaja berusia 12 hingga 17 tahun diduga akan dibawa ke Malaysia untuk bekerja di salon kecantikan. Mereka terpikat tawaran gaji Rp 20–30 juta per bulan yang disebarkan melalui Instagram.
AKBP Agta Bhuwana Putra, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, mengungkapkan bahwa para korban berhasil diamankan di Grobogan, Jawa Tengah, sebelum sempat diberangkatkan ke luar negeri. “Mereka langsung dipulangkan ke Bekasi dan tiba pada pukul 08.00 WIB,” jelas Agta dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Penampung dan Agen Travel Turut Diamankan
Selain menyelamatkan korban, polisi juga menahan pihak penampung di Grobogan serta agen travel yang mengangkut mereka dari Bekasi. Diduga kuat, ada sindikat terorganisir yang membidik anak-anak dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.
“Pelaku merekrut korban lewat media sosial tanpa izin orangtua. Mereka menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Malaysia,” tambah Agta.
Orangtua Korban Ungkap Rasa Syukur
Aan Julianto (45), salah satu orangtua korban, mengaku lega anaknya berhasil diselamatkan. “Saya sangat berterima kasih kepada Polres Bekasi, khususnya unit PPA, karena anak saya terhindar dari perdagangan manusia,” ujarnya.
Saat ini, ketiga korban menjalani konseling dan proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Agta mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji tidak wajar dan menargetkan anak di bawah umur.