Nasdem Tegaskan Penolakan Keras terhadap Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Partai Nasdem Tolak Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu, Desak Dialog Konstitusional

Partai Nasdem secara tegas menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Penegasan sikap ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Makassar, dengan alasan bahwa keputusan tersebut dinilai melampaui kewenangan lembaga.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Dedy Ramanta, menyatakan bahwa partainya berkomitmen menjadikan konstitusi sebagai hukum tertinggi. Menurutnya, putusan MK Nomor 135/2024 bersifat *ultra vires* karena mengubah norma konstitusi yang seharusnya menjadi kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Nasdem dengan tegas menyatakan bahwa MK telah melangkahi kewenangannya. Perubahan norma konstitusi harus melalui MPR, bukan putusan pengadilan,” tegas Dedy dalam siaran pers, Minggu (10/8/2025).

Rakernas I Nasdem di Makassar tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga wadah untuk memperkuat komitmen partai dalam menegakkan konstitusi, mendorong reformasi sistem pemilu, serta mempercepat pembuatan undang-undang yang pro-rakyat.

Sebagai langkah konkret, Nasdem mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menginisiasi dialog konstitusional yang melibatkan MPR, Presiden, dan lembaga negara terkait. Tujuannya, memastikan seluruh proses penyelenggaraan negara tetap berlandaskan UUD 1945.

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa pemilu nasional dan lokal harus dipisah mulai 2029. MK menegaskan bahwa pemilu serentak yang sesuai konstitusi hanya mencakup pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, dan presiden, sementara pemilihan anggota DPRD serta kepala daerah harus dilaksanakan terpisah.

Keputusan ini memicu berbagai reaksi, termasuk kekhawatiran mengenai masa transisi bagi pemerintah daerah dan DPRD yang masa jabatannya berakhir sebelum jadwal pemilu lokal dilaksanakan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Warga Kebon Pala Geram, Banjir 3 Kali dalam 10 Hari Desak Pengerukan Ciliwung Segera!

JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat Kebon Pala, Jatinegara, Jakarta Timur, kembali menuntut realisasi janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengerukan Kali Ciliwung. Permintaan ini muncul setelah wilayah mereka dilanda banjir…

Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal Picu Kemacetan Lalu Lintas yang Padat Merayap

Lalu Lintas Padat di Sekitar Masjid Istiqlal Jelang Acara Zikir Kebangsaan Kawasan sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, mengalami kemacetan parah pada Minggu (10/8/2025) sore. Arus kendaraan bergerak sangat lambat sejak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Tips Merawat AC Mobil Tanpa Harus Selalu Setel Suhu Terendah

  • By Admin
  • August 10, 2025
  • 0 views
5 Tips Merawat AC Mobil Tanpa Harus Selalu Setel Suhu Terendah

Seru Bareng Sahabat di Jalan Tol Menuju Cirebon

  • By Admin
  • August 10, 2025
  • 0 views
Seru Bareng Sahabat di Jalan Tol Menuju Cirebon

Sahabat Otomotif Berkumpul dalam Kemeriahan

  • By Admin
  • August 10, 2025
  • 0 views
Sahabat Otomotif Berkumpul dalam Kemeriahan

Jetour X20e Siap Meluncur dengan Fitur V2L, Peluang Baru Mobil Listrik di Indonesia

  • By Admin
  • August 10, 2025
  • 0 views
Jetour X20e Siap Meluncur dengan Fitur V2L, Peluang Baru Mobil Listrik di Indonesia

14 Tahun Setia dengan Terios, Kebahagiaan Tak Pernah Pudar

  • By Admin
  • August 10, 2025
  • 1 views
14 Tahun Setia dengan Terios, Kebahagiaan Tak Pernah Pudar

Masih Kinclong & Nostalgia yang Menggoda!

  • By Admin
  • August 10, 2025
  • 1 views
Masih Kinclong & Nostalgia yang Menggoda!