Nasdem Tegaskan Penolakan Keras terhadap Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Partai Nasdem Tolak Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu, Desak Dialog Konstitusional

Partai Nasdem secara tegas menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Penegasan sikap ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Makassar, dengan alasan bahwa keputusan tersebut dinilai melampaui kewenangan lembaga.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Dedy Ramanta, menyatakan bahwa partainya berkomitmen menjadikan konstitusi sebagai hukum tertinggi. Menurutnya, putusan MK Nomor 135/2024 bersifat *ultra vires* karena mengubah norma konstitusi yang seharusnya menjadi kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Nasdem dengan tegas menyatakan bahwa MK telah melangkahi kewenangannya. Perubahan norma konstitusi harus melalui MPR, bukan putusan pengadilan,” tegas Dedy dalam siaran pers, Minggu (10/8/2025).

Rakernas I Nasdem di Makassar tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga wadah untuk memperkuat komitmen partai dalam menegakkan konstitusi, mendorong reformasi sistem pemilu, serta mempercepat pembuatan undang-undang yang pro-rakyat.

Sebagai langkah konkret, Nasdem mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menginisiasi dialog konstitusional yang melibatkan MPR, Presiden, dan lembaga negara terkait. Tujuannya, memastikan seluruh proses penyelenggaraan negara tetap berlandaskan UUD 1945.

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa pemilu nasional dan lokal harus dipisah mulai 2029. MK menegaskan bahwa pemilu serentak yang sesuai konstitusi hanya mencakup pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, dan presiden, sementara pemilihan anggota DPRD serta kepala daerah harus dilaksanakan terpisah.

Keputusan ini memicu berbagai reaksi, termasuk kekhawatiran mengenai masa transisi bagi pemerintah daerah dan DPRD yang masa jabatannya berakhir sebelum jadwal pemilu lokal dilaksanakan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Kisah Maba Sangaji: Ketika Hak Adat dan Alam Diabaikan Kasus warga adat Maba Sangaji mengungkap luka mendalam yang dialami masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur dan lingkungan hidup mereka.…

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Jakarta akan segera menyambut babak baru dalam dunia seni dan budaya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Tips Dokter Ampuh Cegah Migrain Akibat Cuaca Panas yang Menyiksa

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
5 Tips Dokter Ampuh Cegah Migrain Akibat Cuaca Panas yang Menyiksa

Raul dan Trackhouse Racing Cetak Sejarah dengan Kemenangan Epik di MotoGP Australia!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Raul dan Trackhouse Racing Cetak Sejarah dengan Kemenangan Epik di MotoGP Australia!

Bezzecchi Raih Podium Meski Dihukum Double Long Lap Penalty di Balapan Seru

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Bezzecchi Raih Podium Meski Dihukum Double Long Lap Penalty di Balapan Seru

PO Sinar Jaya Luncurkan Rute Eksklusif Bandung – Bali dengan Sleeper Bus Nyaman

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
PO Sinar Jaya Luncurkan Rute Eksklusif Bandung – Bali dengan Sleeper Bus Nyaman

6 Zodiak Paling Kompak & Harmonis: Pasangan yang Saling Mendukung Tanpa Syarat

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
6 Zodiak Paling Kompak & Harmonis: Pasangan yang Saling Mendukung Tanpa Syarat

Fakta dan Solusi

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Fakta dan Solusi