Nasib 9 Terdakwa Gula Pasca-Abolisi Tom Lembong: Simak Penjelasan Kejagung!

0 0
Read Time:2 Minute, 18 Second

Kejaksaan Tegaskan Abolisi Tom Lembong Bersifat Personal, Tidak Berlaku untuk 9 Terdakwa Lain

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula hanya berlaku secara individual. Keputusan ini tidak mencakup sembilan terdakwa lain yang terlibat dalam kasus yang sama.

Abolisi Hanya untuk Tom Lembong

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa abolisi umumnya bersifat personal. “Umumnya, abolisi itu kan bersifat personal,” ujarnya saat ditemui di Gedung Penkum Kejagung, Jumat (1/8/2025).

Kasus impor gula ini masih berlanjut dengan sembilan petinggi perusahaan gula yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pada periode 2015-2019. Kejaksaan Agung saat ini sedang mempelajari dampak keputusan presiden terhadap kelanjutan perkara tersebut.

“Terkait dengan ini (kasus 9 pengusaha gula) nanti kita lihat. Kalau tidak disebut di situ (dalam Keppres), ya berarti hanya personal yang secara hukum itu berjalan,” jelas Anang.

Meski belum menerima salinan resmi Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi Tom Lembong, Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan menghormati dan melaksanakan keputusan tersebut.

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui permohonan abolisi untuk Tom Lembong yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa persetujuan tersebut diberikan melalui Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).

![Konferensi Pers Waka DPR RI Korpolkam Sufmi Dasco Ahmad didampingi Pimpinan Fraksi DPR RI, Pimpinan Komisi III DPR RI, dengan Mensesneg dan Menkumham.](https://asset.kompas.com/crops/M3WIj4ZIIvpNjJJerOjbzQn3tKw=/0x0:1743×1162/750×500/data/photo/2025/08/01/688c2b5000802.jpg)

Sembilan Terdakwa Lain dalam Kasus Impor Gula

Sementara itu, sembilan petinggi perusahaan gula swasta tetap akan menjalani proses hukum. Mereka didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar bersama Tom Lembong dan mantan Mendag Enggartiasto Lukita (2016-2019).

Menurut Kejaksaan Agung, para terdakwa melakukan tindakan melawan hukum dengan mengajukan dan memperoleh persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Berikut daftar sembilan terdakwa tersebut:

1. Tony Wijaya NG – Direktur Utama PT Angels Products
2. Then Surianto Eka Prasetyo – Direktur PT Makassar Tene
3. Hansen Setiawan – Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya
4. Indra Suryaningrat – Direktur Utama PT Medan Sugar Industry
5. Eka Sapanca – Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama
6. Wisnu Hendraningrat – Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
7. Hendrogiarto A. Tiwow – Kuasa Direksi PT Duta Sugar International
8. Hans Falita Hutama – Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur
9. Ali Sandjaja Boedidarmo – Direktur PT Kebun Tebu Mas

Proses hukum terhadap mereka akan terus berlanjut meskipun Tom Lembong telah mendapatkan abolisi dari presiden.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Waspada! Modus Penghentian Paksa Kendaraan di Jalan dan Tips Jitu Mengatasinya

JAKARTA, KOMPAS.com – Insiden penghentian paksa sepeda motor di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan. Polisi menegaskan bahwa pelaku yang terlibat bukan bagian dari tim *mata elang*…

Menko Polkam & Menpora Segera Dilantik Besok? Simak Fakta Terkini!

Kabinet Prabowo Masih Punya Dua Kursi Kosong, Kapan Diisi? Aris Marsudiyanto, Kepala Bappisus dan sosok dekat Presiden Prabowo Subianto, akhirnya angkat bicara soal kabar pelantikan sejumlah menteri yang rencananya digelar…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Modus Penghentian Paksa Kendaraan di Jalan dan Tips Jitu Mengatasinya

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
Waspada! Modus Penghentian Paksa Kendaraan di Jalan dan Tips Jitu Mengatasinya

Menko Polkam & Menpora Segera Dilantik Besok? Simak Fakta Terkini!

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
Menko Polkam & Menpora Segera Dilantik Besok? Simak Fakta Terkini!

Komunitas Ojol Jakarta Utara Pilih Onbid Ketimbang Demo 17 September, Utamakan Keluarga

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
Komunitas Ojol Jakarta Utara Pilih Onbid Ketimbang Demo 17 September, Utamakan Keluarga

7 Langkah Jadi Ayah Adil untuk Anak Kandung & Anak Tiri

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 1 views
7 Langkah Jadi Ayah Adil untuk Anak Kandung & Anak Tiri

Bintang Gilmore Girls Bersatu Kembali di Emmy Awards 2025, Nostalgia yang Menggetarkan!

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 1 views
Bintang Gilmore Girls Bersatu Kembali di Emmy Awards 2025, Nostalgia yang Menggetarkan!

Stephanie Riady Memukau dengan Outfit Anggun & Elegan di HUT Ke-30

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 2 views
Stephanie Riady Memukau dengan Outfit Anggun & Elegan di HUT Ke-30