Nasib 9 Terdakwa Gula Pasca-Abolisi Tom Lembong: Simak Penjelasan Kejagung!

0 0
Read Time:2 Minute, 18 Second

Kejaksaan Tegaskan Abolisi Tom Lembong Bersifat Personal, Tidak Berlaku untuk 9 Terdakwa Lain

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula hanya berlaku secara individual. Keputusan ini tidak mencakup sembilan terdakwa lain yang terlibat dalam kasus yang sama.

Abolisi Hanya untuk Tom Lembong

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa abolisi umumnya bersifat personal. “Umumnya, abolisi itu kan bersifat personal,” ujarnya saat ditemui di Gedung Penkum Kejagung, Jumat (1/8/2025).

Kasus impor gula ini masih berlanjut dengan sembilan petinggi perusahaan gula yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pada periode 2015-2019. Kejaksaan Agung saat ini sedang mempelajari dampak keputusan presiden terhadap kelanjutan perkara tersebut.

“Terkait dengan ini (kasus 9 pengusaha gula) nanti kita lihat. Kalau tidak disebut di situ (dalam Keppres), ya berarti hanya personal yang secara hukum itu berjalan,” jelas Anang.

Meski belum menerima salinan resmi Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi Tom Lembong, Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan menghormati dan melaksanakan keputusan tersebut.

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui permohonan abolisi untuk Tom Lembong yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa persetujuan tersebut diberikan melalui Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).

![Konferensi Pers Waka DPR RI Korpolkam Sufmi Dasco Ahmad didampingi Pimpinan Fraksi DPR RI, Pimpinan Komisi III DPR RI, dengan Mensesneg dan Menkumham.](https://asset.kompas.com/crops/M3WIj4ZIIvpNjJJerOjbzQn3tKw=/0x0:1743×1162/750×500/data/photo/2025/08/01/688c2b5000802.jpg)

Sembilan Terdakwa Lain dalam Kasus Impor Gula

Sementara itu, sembilan petinggi perusahaan gula swasta tetap akan menjalani proses hukum. Mereka didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar bersama Tom Lembong dan mantan Mendag Enggartiasto Lukita (2016-2019).

Menurut Kejaksaan Agung, para terdakwa melakukan tindakan melawan hukum dengan mengajukan dan memperoleh persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Berikut daftar sembilan terdakwa tersebut:

1. Tony Wijaya NG – Direktur Utama PT Angels Products
2. Then Surianto Eka Prasetyo – Direktur PT Makassar Tene
3. Hansen Setiawan – Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya
4. Indra Suryaningrat – Direktur Utama PT Medan Sugar Industry
5. Eka Sapanca – Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama
6. Wisnu Hendraningrat – Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
7. Hendrogiarto A. Tiwow – Kuasa Direksi PT Duta Sugar International
8. Hans Falita Hutama – Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur
9. Ali Sandjaja Boedidarmo – Direktur PT Kebun Tebu Mas

Proses hukum terhadap mereka akan terus berlanjut meskipun Tom Lembong telah mendapatkan abolisi dari presiden.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 2 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 21 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 21 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari