
Negara Bertanggung Jawab Atas Pemulihan Korban Kerusuhan, Tegas Menteri HAM
Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak korban yang terdampak kerusuhan, termasuk peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025. Menurutnya, pemulihan korban merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah.
“Prinsipnya, negara harus hadir untuk memulihkan hak-hak korban. Ini adalah tugas pemerintah,” ujar Pigai saat berbicara di kantornya di Kuningan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Salah satu bentuk perhatian pemerintah, kata Pigai, terlihat dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke kediaman duka Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob pada Jumat (29/8/2025). Pigai menekankan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada satu kasus, melainkan juga memberikan perhatian kepada seluruh korban yang terdampak kerusuhan.
“Pemerintah tidak diam. Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan,” tegasnya.
Kerusuhan Agustus-September 2025: Dampak dan Respons
Gelombang demonstrasi besar pecah sejak 25 Agustus 2025, dipicu oleh protes terhadap tunjangan anggota DPR dan pernyataan kontroversial sejumlah politisi. Aksi ini melibatkan buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil di berbagai daerah dengan beragam tuntutan.
Tragedi terjadi ketika seorang pengemudi ojek online tewas tertabrak kendaraan taktis di Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025 malam. Kerusuhan pun meluas, disertai aksi penjarahan terhadap rumah sejumlah tokoh, termasuk anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, serta kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Di Yogyakarta, mahasiswa Amikom, Rheza Sendy Pratama, meninggal dunia pada 31 Agustus 2025. Sementara itu, Gedung DPRD Makassar dan Grahadi di Surabaya mengalami kebakaran, menewaskan tiga orang. Kerusakan juga terjadi pada sejumlah fasilitas publik, termasuk benda-benda purbakala di Kediri yang dilaporkan hilang atau rusak.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa 23 daerah mengalami kerusakan aset hingga 2 September 2025.
Respons Internasional dan Investigasi HAM
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut menyoroti situasi di Indonesia dan mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh terkait dugaan pelanggaran HAM internasional, terutama dalam hal penggunaan kekuatan oleh aparat.
“Kami mendorong investigasi yang cepat, transparan, dan komprehensif atas semua dugaan pelanggaran HAM, termasuk tindakan kekerasan,” kata Ravina Shamdasani, Juru Bicara Kantor HAM PBB (OHCHR), Senin (1/9/2025).
Komnas HAM melaporkan bahwa setidaknya 10 orang meninggal dunia dalam serangkaian peristiwa antara 25 hingga 31 Agustus 2025 di berbagai wilayah.