
Empat Orang Disekap dan Disiksa dalam Kasus Penipuan Jual Beli Mobil di Tangerang Selatan
Kejadian tragis menimpa empat orang—Indra alias Riky, Dessi Juwita, Nurul alias Ibenk, dan Ajit Abdul Majid—setelah mereka menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Peristiwa ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Sabtu (11/10/2025) malam hingga Senin (13/10/2025) dini hari.
Awalnya, korban bertemu dengan pelaku di Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk melakukan transaksi jual beli mobil. Setelah menyerahkan uang muka sebesar Rp49 juta, mereka justru dirampok dan dibawa paksa ke sebuah lokasi di Pondok Aren. Di sana, mereka disekap selama dua hari. Tiga dari empat korban mengalami penganiayaan fisik sebelum akhirnya Dessi berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Polisi telah bergerak cepat dengan menangkap sembilan tersangka terkait kasus ini. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap lebih jauh motif dan kronologi kejadian.