BGN Serius Tangani Kasus Pemalsuan Label dan Logo dalam Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan respons tegas atas kasus pemalsuan label dan logo yang melibatkan peralatan makan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya menemukan produk impor berlabel “Made in Indonesia” dan SNI palsu dalam sidak di sebuah ruko. Logo BGN juga ditempel tanpa izin pada peralatan seperti alat dapur dan *food tray* (ompreng) yang digunakan dalam program tersebut.
BGN Tegaskan Tidak Terlibat dalam Pencetakan Logo Palsu
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pemasangan logo BGN pada ompreng tersebut merupakan tindakan kriminal. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan siapapun untuk mencetak atau menempelkan logo BGN pada peralatan makan program MBG.
“Ini murni tindakan kriminal. BGN tidak pernah meminta perusahaan atau individu manapun untuk mengecap logo pada *tray* atau peralatan makan, apalagi menggunakannya untuk kepentingan komersial,” tegas Dadan dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
BGN telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus ini kepada kepolisian.
Modus Pemalsuan: Produk Impor China Diklaim Buatan Lokal
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkap bahwa produk ompreng yang beredar didatangkan dari China, kemudian diberi label “Made in Indonesia” untuk mengesankan seolah diproduksi dalam negeri.
“Barang-barang ini diimpor dari China, lalu label asalnya diganti menjadi ‘Made in Indonesia’ agar terlihat seperti produk lokal,” jelas Nanik dalam keterangan resmi, Selasa (4/11/2025).
Tak hanya itu, pelaku juga memasang logo BGN dan sertifikasi SNI palsu untuk memberi kesan bahwa produk tersebut resmi dan aman. Padahal, BGN menegaskan bahwa ompreng dalam program MBG harus berbahan *stainless steel* 304 yang tahan karat dan memenuhi standar kesehatan.
“Pemalsuan semacam ini berisiko menyesatkan masyarakat dan membahayakan kesehatan jika bahan yang digunakan tidak memenuhi standar,” tambah Nanik.
Penyelidikan Polisi Terus Berlanjut
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan peralatan makan dan nampan berlabel “Made in Indonesia”, SNI, serta logo BGN yang diduga palsu. Diduga, stiker asli “Made in China” sengaja diganti untuk mengelabui konsumen.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap asal-usul produk dan legalitasnya.
“Kami terus mendalami informasi yang ada berdasarkan laporan yang diterima,” ujar Onkoseno pada Sabtu (1/11/2025).




