Panitera PN Jaksel Buang iPhone 14 Saat Panik Arif Nuryanta Dibekuk Kejagung

0 0
Read Time:2 Minute, 4 Second

Panitera PN Jaksel Buang Ponsel Usai Penangkapan Eks Ketua Pengadilan

Edi Sarwono, Panitera Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), mengungkapkan bahwa ia membuang ponselnya karena panik setelah mendengar kabar penangkapan mantan Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, oleh Kejaksaan Agung. Pernyataan ini disampaikannya saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap yang melibatkan majelis hakim dalam vonis bebas untuk tiga perusahaan minyak sawit (CPO).

Kepanikan yang Berujung pada Pembuangan Ponsel

Saat ditanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (17/9/2025), Edi mengaku tidak merasa takut, melainkan panik setelah mengetahui Arif ditangkap pada 12 April 2025. “Saya ingin menelepon istri dan anak, tapi tidak bisa sejak pagi. Tiba-tiba, Pak Arif dijebloskan. Saya langsung panik,” ujarnya.

Meski awalnya menyangkal rasa takut, Edi akhirnya mengakui bahwa ia mencabut kartu SIM dan membuang iPhone 14-nya ke sungai dekat lapangan golf Suvarna. “Saya takut. Langsung saya cabut nomornya dan buang,” katanya.

Interogasi Jaksa dan Keterkaitan dengan Terdakwa

Jaksa mempertanyakan alasan Edi membuang ponsel, terutama karena ia dan Arif sama-sama bekerja di PN Jaksel. “Apakah Anda sering berkomunikasi dengan Arif atau Wahyu Gunawan via WhatsApp atau telepon?” tanya jaksa. Edi menjawab bahwa komunikasi dengan Arif dilakukan melalui ponsel lain, bukan yang dibuangnya.

Ia mengaku saat itu pikirannya kacau sehingga tidak bisa berpikir jernih. “Pikiran sudah kalut, Pak. Saya sadar salah telah membuang ponsel itu,” ucap Edi. Ia menegaskan bahwa tidak ada percakapan terkait aliran uang dari Arif dalam ponsel tersebut.

Latar Belakang Kasus Suap

Dalam kasus ini, lima hakim dan pegawai pengadilan didakwa menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit untuk memutuskan vonis bebas dalam kasus korupsi ekspor CPO. Rinciannya:
– Muhammad Arif Nuryanta (eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat): Rp 15,7 miliar
– Wahyu Gunawan (panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara): Rp 2,4 miliar
– Djuyamto (ketua majelis hakim): Rp 9,5 miliar
– Ali Muhtarom & Agam Syarif Baharudin (hakim anggota): masing-masing Rp 6,2 miliar

Tiga korporasi yang terlibat adalah:
1. Permata Hijau Group (PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Permata Hijau Sawit)
2. Wilmar Group (PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia)
3. Musim Mas Group (PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, PT Wira Inno Mas)

Akhirnya, majelis hakim memutuskan membebaskan ketiga korporasi tersebut dari tuntutan hukum.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Pimpinan Komisi XIII Tolak Poin RUU LPSK yang Hambat Perlindungan Saksi dan Korban

Sugiat Santoso: Revisi UU LPSK Harus Praktis dan Sinkron dengan Peraturan Lain Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya penyederhanaan dalam Revisi Undang-Undang Lembaga Perlindungan Saksi dan…

Dari Pidana Mati hingga Keamanan Siber Masuk Prolegnas Pemerintah

Pemerintah Usulkan 17 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026 Pemerintah resmi mengajukan 17 rancangan undang-undang (RUU) untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Psikolog Ungkap Alasan Takut Menikah Bukan Berarti Takut Pacaran

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 1 views
Psikolog Ungkap Alasan Takut Menikah Bukan Berarti Takut Pacaran

5 Manfaat Ajaib untuk Kesehatan Tubuh yang Wajib Diketahui

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 1 views
5 Manfaat Ajaib untuk Kesehatan Tubuh yang Wajib Diketahui

Psikolog Ungkap Attachment Style Sebagai Penyebab Takut Menikah, Begini Penjelasannya

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 1 views
Psikolog Ungkap Attachment Style Sebagai Penyebab Takut Menikah, Begini Penjelasannya

Pimpinan Komisi XIII Tolak Poin RUU LPSK yang Hambat Perlindungan Saksi dan Korban

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 2 views
Pimpinan Komisi XIII Tolak Poin RUU LPSK yang Hambat Perlindungan Saksi dan Korban

Panitera PN Jaksel Buang iPhone 14 Saat Panik Arif Nuryanta Dibekuk Kejagung

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 3 views
Panitera PN Jaksel Buang iPhone 14 Saat Panik Arif Nuryanta Dibekuk Kejagung

Dari Pidana Mati hingga Keamanan Siber Masuk Prolegnas Pemerintah

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 2 views
Dari Pidana Mati hingga Keamanan Siber Masuk Prolegnas Pemerintah