
Kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, masih menyimpan misteri yang belum sepenuhnya terpecahkan. Meski polisi telah menahan delapan tersangka dari tiga klaster berbeda, banyak pertanyaan masih mengambang seputar kejadian tragis ini.
Salah satu pelaku, Eras, dikabarkan menyesali tindakannya melalui pengacaranya, Adrianus Agal. Menurut Adrianus, kliennya sempat menangis di hadapan penyidik karena merasa bersalah. “Ini momen penting bagi kami untuk menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya dalam wawancara dengan *Obrolan News Room Kompas.com*, Selasa (26/8/2025).
Adrianus juga menyatakan harapannya agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan. “Dengan penyesalan dan permintaan maaf ini, kami ingin proses hukum dipercepat. Sidang nantinya akan mengungkap kebenaran sebenarnya,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa persidangan akan menjadi tempat untuk membuktikan apakah Eras dan rekan-rekannya benar-benar bertanggung jawab atas kematian Ilham.
Dugaan oknum instansi
Lebih lanjut, Adrianus mengisyaratkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Ia mengklaim bahwa kliennya hanya menjalankan perintah untuk menjemput korban secara paksa. Namun, situasi berubah setelah korban diserahkan ke seseorang di Cawang. “Eras diminta menjemput korban, tapi setelah diserahkan ke oknum F, korban ditemukan tewas,” paparnya.
Adrianus menambahkan bahwa para pelaku juga dipaksa untuk membuang jenazah. “Mereka hanya diperintahkan membuang mayat, bukan membunuh,” jelasnya.
Permintaan perlindungan
Menyikapi dugaan keterlibatan oknum tertentu, Adrianus mengaku telah meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. “Kami berharap keluarga korban menerima permohonan maaf dan belasungkawa kami,” ucapnya.
Saat ini, penyelidikan masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi belum mengungkap motif pasti di balik kasus ini, termasuk spekulasi tentang keterlibatan oknum instansi tertentu.
Publik pun masih bertanya: apakah ini murni kejahatan biasa, atau ada permainan lebih besar di baliknya? Jawabannya mungkin baru akan terungkap saat persidangan berlangsung.