Peluang Baru Dibawa ke Pengadilan HAM Menurut Amnesty

0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

Kasus Munir Bisa Dibawa ke Pengadilan HAM, Pelanggaran Berat yang Tak Kenal Daluwarsa

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menyatakan bahwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib memiliki peluang besar untuk diusut melalui Pengadilan HAM. Menurutnya, kejahatan yang merenggut nyawa Munir memenuhi kriteria sebagai pelanggaran HAM berat berdasarkan hukum yang berlaku.

Extrajudicial Killing sebagai Pelanggaran HAM Berat

Dalam acara peringatan 21 tahun meninggalnya Munir di Kantor YLBHI, Jakarta (7/9/2025), Usman menjelaskan bahwa undang-undang HAM mengategorikan pembunuhan di luar proses hukum (*extrajudicial killing*) sebagai pelanggaran serius. “Peluang untuk membawanya ke Pengadilan HAM sangat terbuka. Ini bukan sekadar kasus pidana biasa, melainkan pelanggaran HAM berat,” tegasnya.

Pentingnya Penetapan Status Pelanggaran HAM Berat

Usman menekankan bahwa dengan menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat, proses hukum tidak akan pernah berhenti karena tidak mengenal kedaluwarsa. “Ini kunci utamanya. Selama Komnas HAM masih ada, upaya penegakan hukum harus terus berjalan,” ujarnya.

Dorongan untuk Investigasi Pro Justisia

Lebih lanjut, Usman mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan *pro justisia* guna membuka jalan bagi pengadilan ulang. “Tanpa langkah ini, tidak akan ada peluang baru untuk menuntut keadilan,” katanya.

Jika Komnas HAM tidak bergerak, alternatif lain adalah mendorong presiden dan DPR membentuk tim investigasi baru melalui kepolisian. Hal ini bisa menjadi pintu untuk mengungkap kembali kasus ini dengan bukti-bukti baru, termasuk mengajukan kembali pihak-pihak yang pernah terlibat dalam persidangan sebelumnya.

“Harapannya, dengan upaya ini, keadilan untuk Munir bisa terwujud,” tambah Usman.

Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia menuju Amsterdam. Hasil investigasi menunjukkan ia tewas akibat keracunan arsenik. Namun, hingga kini, aktor intelektual di balik pembunuhannya belum pernah diadili.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Komnas HAM Ungkap Kendala Pemanggilan Saksi dalam Kasus Munir yang Belum Terselesaikan

Komnas HAM Hadapi Tantangan dalam Penyidikan Kasus Munir Upaya Komnas HAM untuk menyelesaikan penyelidikan pro justitia terkait kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib masih menemui sejumlah kendala. Salah satu…

Delpedro Marhaen Bukan Provokator, Ini Alasan Dia Ajarkan Berpikir Kritis pada Pelajar

Tim Advokasi Bela Hak Pelajar: Delpedro Marhaen Tidak Provokasi, Hanya Ajarkan Berpikir Kritis Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) membantah tuduhan bahwa Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, memprovokasi pelajar. Menurut…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Komnas HAM Ungkap Kendala Pemanggilan Saksi dalam Kasus Munir yang Belum Terselesaikan

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 0 views
Komnas HAM Ungkap Kendala Pemanggilan Saksi dalam Kasus Munir yang Belum Terselesaikan

Delpedro Marhaen Bukan Provokator, Ini Alasan Dia Ajarkan Berpikir Kritis pada Pelajar

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 0 views
Delpedro Marhaen Bukan Provokator, Ini Alasan Dia Ajarkan Berpikir Kritis pada Pelajar

Geger! Ibrahima Konate Dikabarkan Dilirik Real Madrid, Mbappe Rajin Telepon Tiap 2 Jam

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 0 views
Geger! Ibrahima Konate Dikabarkan Dilirik Real Madrid, Mbappe Rajin Telepon Tiap 2 Jam

Transformasi Gattuso Pasca Kemenangan Telak Timnas Italia 5-0

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 0 views
Transformasi Gattuso Pasca Kemenangan Telak Timnas Italia 5-0

Irak Kalahkan Thailand 1-0, Singa Mesopotamia Juara!

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 0 views
Irak Kalahkan Thailand 1-0, Singa Mesopotamia Juara!

Halte Transjakarta Senen Segera Berganti Nama Pasca Insiden Kebakaran

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 1 views
Halte Transjakarta Senen Segera Berganti Nama Pasca Insiden Kebakaran