Peluang Baru Dibawa ke Pengadilan HAM Menurut Amnesty

0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

Kasus Munir Bisa Dibawa ke Pengadilan HAM, Pelanggaran Berat yang Tak Kenal Daluwarsa

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menyatakan bahwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib memiliki peluang besar untuk diusut melalui Pengadilan HAM. Menurutnya, kejahatan yang merenggut nyawa Munir memenuhi kriteria sebagai pelanggaran HAM berat berdasarkan hukum yang berlaku.

Extrajudicial Killing sebagai Pelanggaran HAM Berat

Dalam acara peringatan 21 tahun meninggalnya Munir di Kantor YLBHI, Jakarta (7/9/2025), Usman menjelaskan bahwa undang-undang HAM mengategorikan pembunuhan di luar proses hukum (*extrajudicial killing*) sebagai pelanggaran serius. “Peluang untuk membawanya ke Pengadilan HAM sangat terbuka. Ini bukan sekadar kasus pidana biasa, melainkan pelanggaran HAM berat,” tegasnya.

Pentingnya Penetapan Status Pelanggaran HAM Berat

Usman menekankan bahwa dengan menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat, proses hukum tidak akan pernah berhenti karena tidak mengenal kedaluwarsa. “Ini kunci utamanya. Selama Komnas HAM masih ada, upaya penegakan hukum harus terus berjalan,” ujarnya.

Dorongan untuk Investigasi Pro Justisia

Lebih lanjut, Usman mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan *pro justisia* guna membuka jalan bagi pengadilan ulang. “Tanpa langkah ini, tidak akan ada peluang baru untuk menuntut keadilan,” katanya.

Jika Komnas HAM tidak bergerak, alternatif lain adalah mendorong presiden dan DPR membentuk tim investigasi baru melalui kepolisian. Hal ini bisa menjadi pintu untuk mengungkap kembali kasus ini dengan bukti-bukti baru, termasuk mengajukan kembali pihak-pihak yang pernah terlibat dalam persidangan sebelumnya.

“Harapannya, dengan upaya ini, keadilan untuk Munir bisa terwujud,” tambah Usman.

Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia menuju Amsterdam. Hasil investigasi menunjukkan ia tewas akibat keracunan arsenik. Namun, hingga kini, aktor intelektual di balik pembunuhannya belum pernah diadili.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Kisah Pelarian dari Pusat Penipuan Online

20 WNI Berhasil Kabur dari Pusat Penipuan Online di Myanmar, Lari ke Thailand Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) berhasil melarikan diri dari lokasi penipuan online di Myawaddy, Myanmar, dan…

Simak Update Terkini!

Jakarta Pusat menjadi pusat perhatian hari ini, Kamis (23/10/2025), setelah dua aksi unjuk rasa digelar secara bersamaan. Sebanyak 908 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan keamanan selama demonstrasi berlangsung. Unjuk Rasa…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Paduan Kontras Elegan & Gaya Multi-Way yang Trendi

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 14 views
Paduan Kontras Elegan & Gaya Multi-Way yang Trendi

Siap Jelajah dengan Bahan Bakar Etanol Tinggi yang Ramah Lingkungan!

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 18 views
Siap Jelajah dengan Bahan Bakar Etanol Tinggi yang Ramah Lingkungan!

Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia yang Luncurkan Lepas, Bukan China!

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 17 views
Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia yang Luncurkan Lepas, Bukan China!

Madrid vs Juventus Berakhir Mengejutkan!

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 17 views
Madrid vs Juventus Berakhir Mengejutkan!

Kabar Buruk Bagi Tim

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 18 views
Kabar Buruk Bagi Tim

Xabi Alonso Bongkar Kunci Kemenangan Real Madrid 1-0 Atas Juventus Berkat Duet Maut Bellingham-Gueler

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 19 views
Xabi Alonso Bongkar Kunci Kemenangan Real Madrid 1-0 Atas Juventus Berkat Duet Maut Bellingham-Gueler