
Sidang Kasus Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Capai Rp 2,9 Triliun Akibat Sewa Terminal BBM
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menggelar sidang pembacaan dakwaan terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina. Kasus ini mencuat setelah permintaan pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid untuk menyewa terminal BBM disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,9 triliun, hanya untuk biaya sewa dalam kurun waktu 2014-2024.
Anak Riza Chalid Jadi Terdakwa
Salah satu yang menjalani sidang hari ini adalah Muhamad Kerry Adrianto Riza, putra Riza Chalid sekaligus Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Ia didakwa terlibat dalam skema yang merugikan keuangan negara.
Mekanisme Penyimpangan
PT Pertamina disebut menyetujui permintaan Riza Chalid untuk menyewa terminal BBM yang sebelumnya dibeli PT Tangki Merak dari PT Oiltanking Merak (kemudian berganti nama menjadi PT Orbit Terminal Merak/OTM). Padahal, saat itu Pertamina sebenarnya tidak memerlukan fasilitas tersebut.
Peran Perantara dan Pejabat
Riza Chalid diduga memanfaatkan pihak perantara, termasuk:
- Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT OTM)
- Hanung Budya Yuktyanta (Dirjen Pemasaran dan Niaga PT Pertamina saat itu)
Riza juga menjadi penjamin kredit untuk pembelian terminal tersebut.
Penyimpangan Proses Pengadaan
PT OTM ditunjuk langsung oleh Pertamina melalui Hanung dan Alfian Nasution, meski perusahaan itu tidak memenuhi syarat. Selain itu, klausul kepemilikan aset terminal dalam perjanjian dihapus atas permintaan Riza Chalid, sehingga aset tetap dikuasai PT OTM.
Perkembangan Sidang
Selain Kerry dan Gading, tiga orang lainnya juga menjalani sidang dakwaan hari ini. Sebelumnya, empat tersangka seperti Riva Siahaan dan Maya Kusmaya telah lebih dulu menghadapi proses hukum.
Total Kerugian dan Jumlah Tersangka
Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285,1 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka, meski berkas sembilan orang—termasuk Riza Chalid—belum dilimpahkan ke pengadilan.
Status Riza Chalid
Hingga kini, Riza Chalid sendiri belum menjalani sidang. Pihak berwenang telah mencabut paspornya sebagai langkah pengamanan.
Kasus ini merupakan bagian dari investigasi besar terhadap dugaan korupsi di PT Pertamina yang melibatkan banyak pihak.