
Jakpro Mulai Proses Pemindahan Aset HPPO JIS ke Pemerintah Provinsi DKI
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah memulai proses pemindahan aset serta pengelolaan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di Jakarta International Stadium (JIS) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lokasi hunian ini berada di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Target Penyelesaian Akhir 2025
Menurut I Gede Adi Adnyana, Direktur Bisnis Jakpro, rapat koordinasi dengan dinas terkait telah dilakukan untuk memastikan proses ini selesai tepat waktu. “Kami menargetkan pemindahan aset dan pengelolaan HPPO JIS ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI rampung pada 31 Desember 2025,” ujarnya, seperti dikutip dari *Antara* (2/8/2025).
Adi menegaskan bahwa tenggat waktu ini tidak boleh mundur hingga awal 2026. “Target ini sudah jelas dan harus dipenuhi,” tegasnya. Langkah ini diambil berdasarkan instruksi langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, demi kepentingan masyarakat.
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Menempati HPPO JIS
Sebanyak 126 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Susun Bayam telah menyetujui untuk pindah ke HPPO JIS. Hunian ini menyediakan 138 unit, terdiri dari:
– 3 unit khusus penyandang disabilitas
– 135 unit untuk eks warga Kampung Bayam dan warga lain yang memenuhi syarat
“Seluruh KK terdaftar akan menempati unit sesuai Surat Keputusan Wali Kota Jakarta Utara,” jelas Adi. Ia juga mengimbau para penghuni untuk menjaga fasilitas yang diberikan.
Proses Sosialisasi dan Penandatanganan Kontrak
Awalnya, dari 126 KK, hanya 77 KK yang menerima kunci hunian. Namun, setelah sosialisasi lanjutan dan penandatanganan kontrak pada 1 Agustus 2025, seluruh warga akhirnya sepakat pindah.
“Kami menganggap Pak Gubernur seperti ayah kami, dan kami adalah anak-anaknya,” ungkap Muhammad Furqon, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani. Sebelumnya, sekitar 35 keluarga sempat menunda penandatanganan untuk mempelajari kontrak lebih dulu.
Kini, semua pihak telah mencapai kesepakatan. “Dengan sosialisasi tambahan hari ini, seluruh KK eks Kampung Bayam, termasuk Pak Furqon, setuju pindah ke HPPO,” tutup Adi.