Pemerintah DKI dan Bank DKI Gelar Operasi Gabungan Tagih Tunggakan PKB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng kepolisian dan Bank DKI untuk melaksanakan operasi gabungan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain melakukan razia di lapangan, mereka menyediakan layanan Bus Samsat Keliling guna mempermudah pelunasan di lokasi. Dengan ini, wajib pajak bisa langsung membayar tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
Pelunasan Tetap Bisa Dilakukan di Kantor Samsat
Jika razia hanya melibatkan polisi, pembayaran tetap dapat dilakukan di Kantor Samsat Induk sesuai wilayah pendaftaran kendaraan. Sementara itu, di Jawa Barat, wajib pajak yang belum mampu melunasi saat razia akan diminta membuat surat pernyataan atau menghadapi penyitaan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) sebagai dorongan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Fokus pada Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dapat meningkat.





