
Pencuri Kalung Berlian di Toko Perhiasan Diamankan Polisi
Seorang perempuan berinisial AM (49) berhasil ditangkap polisi setelah diduga mencuri kalung emas bertatahkan berlian dari Toko Diamond Jewelry di Mal Artha Gading, Jakarta Utara. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2025), sementara penangkapan dilakukan sepekan kemudian di Apartemen Altiz, Bintaro, Tangerang Selatan.
Pelaku Ditangkap Beserta Barang Bukti
Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Seto Handoko Putra, mengonfirmasi bahwa AM diamankan pada Jumat (1/8) setelah melalui proses penyelidikan. Beberapa barang bukti turut disita, termasuk pakaian, celana, tas yang dikenakan pelaku saat aksi pencurian, serta dua ponsel dan rekaman CCTV dari toko.
Aksi Pencurian yang Terencana
Laporan polisi pertama kali diterima dari seorang pegawai toko berinisial HER pada Sabtu (27/7). Korban menyebutkan bahwa kerugian mencapai Rp50 juta akibat hilangnya kalung berlian tersebut. Menurut HER, pelaku datang dengan berpura-pura sebagai pembeli dan meminta melihat tiga perhiasan, termasuk kalung yang kemudian dicuri.
Modus Operandi yang Cerdik
Saat sedang memeriksa barang, pelaku diam-diam melilitkan kalung ke tangannya dan menyembunyikannya di balik lengan baju panjang. Begitu pegawai toko lengah, AM langsung meninggalkan lokasi dengan membawa barang curian.
Proses Identifikasi dan Penangkapan
Tim Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading berhasil melacak tempat tinggal pelaku di Bintaro. Setelah memastikan identitasnya, petugas melakukan penangkapan dan membawa AM serta barang bukti ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidikan Berlanjut
“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Seto. Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau motif di balik aksi pencurian tersebut.