Partai Perindo Siap Bahas Revisi Ambang Batas Parlemen dalam Rakernas November 2025
Partai Perindo akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 2-5 November 2025 di Discovery Hotel Ancol, Jakarta. Salah satu topik utama yang akan dibahas adalah rencana perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold), seiring dengan evaluasi dinamika politik nasional terkait revisi Undang-Undang Pemilu.
Rekomendasi untuk Revisi UU Pemilu
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengungkapkan bahwa Rakernas akan menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk usulan perubahan aturan ambang batas. Ferry menekankan bahwa Perindo telah aktif dalam mendorong penghapusan kebijakan ini melalui Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, yang menghimpun partai-partai di luar parlemen.
Dampak Ambang Batas terhadap Representasi Rakyat
Menurut Ferry, ambang batas parlemen dinilai menghilangkan suara pemilih yang seharusnya terwakili di DPR. Ia memberi contoh bahwa tanpa aturan ini, partai seperti Perindo, PPP, dan PSI berpeluang memperoleh kursi legislatif. Data dari Pemilu 2024 menunjukkan sekitar 17,3 juta suara tidak terakomodasi akibat kebijakan tersebut. Hal ini juga disoroti oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), yang menilai penghapusan ambang batas sebagai wujud penghormatan terhadap kedaulatan rakyat dan prinsip demokrasi.
Harapan untuk Perubahan Sistem Pemilu
Perindo mendorong pemerintah dan DPR segera membahas revisi UU Pemilu guna memastikan representasi yang lebih adil bagi masyarakat. Rekomendasi dari Rakernas nantinya akan diserahkan kepada lembaga pembuat undang-undang. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi juga telah meminta agar parliamentary threshold ditinjau ulang sebelum Pemilu 2029.





