
KTP Pacar Dipinjam Eks Dirut Taspen untuk Beli Tanah Miliaran Rupiah
Dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, terungkap bahwa ia menggunakan KTP pacarnya, Theresia Mela Yunita, untuk membeli tiga bidang tanah di Tangerang Selatan. Theresia mengaku meminjamkan dokumen identitasnya tanpa mengetahui tujuan sebenarnya.
Tanah Atas Nama Pacar, Tapi Tak Tahu Kegunaannya
Saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Theresia mengakui hubungan dekatnya dengan Kosasih menjadi alasan ia tak banyak bertanya saat KTP-nya dipinjam. “Enggak tahu (untuk apa), dipinjam saja,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa tiga sertifikat tanah di Jelupang, Serpong, tercatat atas nama Theresia meski dibeli Kosasih. Total nilai transaksi mencapai Rp4 miliar dengan rincian:
- 178 meter persegi (Sertifikat No. 11181)
- 122 meter persegi (Sertifikat No. 11182)
- 174 meter persegi (Sertifikat No. 1183)
Theresia mengaku mengetahui pembelian tanah tersebut, namun menyangkal pernah meminta Kosasih membelikannya.
Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Kosasih didakwa merugikan negara hingga Rp1 triliun melalui investasi fiktif bersama Ekiawan Heri Primaryanto, Dirut PT Insight Investment Management (IIM). Dari transaksi ilegal itu, ia diduga menerima keuntungan pribadi sebesar Rp34,3 miliar. Kasus ini masih terus disidangkan dengan tuntutan yang mengarah pada pelanggaran korupsi berat.