
Polres Metro Jakarta Timur Selidiki Dugaan Provokator dan Pendanaan di Balik Penyerangan Markas Polisi
Polres Metro Jakarta Timur masih mengusut kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi atau mendanai aksi penyerangan terhadap Markas Komando (Mako) Polres dan sejumlah Polsek di wilayah Jakarta Timur. Hingga saat ini, 14 tersangka telah diamankan, termasuk empat remaja di bawah umur, dengan peran yang beragam dalam kejadian tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap keterkaitan antar-pelaku. “Kami belum bisa memastikan apakah ada unsur provokasi atau pendanaan di balik aksi ini. Semua masih dalam pendalaman,” ujarnya pada Selasa (9/9/2025).
Penyelidikan Berlanjut, Dua Petugas Alami Luka
Alfian menegaskan bahwa timnya akan terus menggali fakta, dan informasi lebih rinci akan diberikan setelah analisis selesai. Ia juga mengonfirmasi bahwa dua anggota Polsek Jatinegara mengalami cedera dalam insiden tersebut.
Rincian Tersangka dan Peran Mereka
Ke-14 tersangka terlibat dalam penyerangan dan perusakan di Polres Jaktim serta beberapa Polsek, seperti Cipayung, Ciracas, Jatinegara, dan Duren Sawit. Berikut rinciannya:
- Penyerangan Polres Jaktim: ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15) diduga menyerang dengan batu, kayu, dan bambu.
- Polsek Duren Sawit: MHF (21), MAR (17), dan ASA (17) terlibat dalam penyerangan dan perusakan. Dua di antaranya masih di bawah umur dan penanganannya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta KPAI.
- Polsek Jatinegara: AR (23), RR (27), SEP (22), dan STP (24) diduga melakukan aksi perusakan.
- Polsek Cipayung & Pos Polisi Cipinang Melayu: NR (29), YO (21), dan DDK (25) diduga merusak fasilitas. NR dan YO juga dicurigai memprovokasi massa melalui siaran langsung TikTok untuk melempari batu.
Barang Bukti dan Kerugian Material
Selain merusak fasilitas, beberapa tersangka juga mengambil paksa sejumlah barang dari kantor polisi, termasuk perangkat elektronik dan sepeda motor. “Kami belum bisa memperkirakan total kerugian, tetapi laporan kerusakan inventaris sudah disampaikan ke Polda,” jelas Alfian.
Penangkapan para tersangka dilakukan pada 5 dan 6 September 2025, sebagai tindak lanjut dari insiden penyerangan yang terjadi pada 30 Agustus 2025.