Polisi Terbukti Pungli? Langsung Dicopot! Begini Ketegasan Kakorlantas

0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri bersikap tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas. Irjen Pol Agus Suryonugroho, pemimpin Kakorlantas, menegaskan bahwa sanksi terberat berupa pencopotan jabatan langsung di tempat akan diberikan jika pelanggaran terbukti. Pernyataan ini muncul seiring maraknya unggahan di media sosial yang menunjukkan dugaan praktik pungli oleh oknum polisi.

Peringatan Keras untuk Jajaran Polantas

Agus mengingatkan seluruh personel untuk menjaga citra institusi dengan menghindari tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat. Ia juga memerintahkan para pejabat utama (PJU) dan perwira menengah (Pamen) untuk mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. “Rekan-rekan sudah bekerja keras di lapangan, tapi masih ada viral negatif. Ini harus diantisipasi dengan perubahan kultur,” ujarnya.

Bukti Pungli dalam Video Viral

Salah satu video yang beredar menunjukkan petugas Patroli Jaya Raya (PJR) menghentikan sebuah mobil pikap. Terlihat adanya interaksi dan penyerahan sesuatu sebelum pengemudi mendapatkan kembali SIM-nya. Menanggapi hal ini, Agus menantang masyarakat untuk melaporkan dengan bukti. “Jika ada yang meminta uang atau transaksional, dan Anda bisa buktikan, saya copot saat itu juga,” tegasnya, seperti dikutip dari dapetblog.com, Rabu (13/8/2025).

Integritas dan Keramahan Jadi Prioritas

Agus menekankan bahwa senyum dan sikap ramah harus menjadi ciri khas petugas di lapangan. “Tidak ada alasan untuk emosi atau melanggar aturan,” tambahnya. Ia juga mengapresiasi program “Polantas Menyapa” yang dinilai berhasil membangun citra positif dan menunjukkan keramahan polisi lalu lintas. “Program ini membuktikan bahwa kita ramah kepada masyarakat. Mari jadi pahlawan keselamatan di jalan,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 4 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini