Polres Metro Jaktim Siapkan Safe House Perlindungan bagi Ibu Korban Pembakaran di Cakung

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai bentuk perlindungan, Polres Metro Jakarta Timur akan memindahkan M (50), ibu dari SN (33) yang menjadi korban pembakaran oleh menantunya sendiri, MA (29), ke rumah aman (*safe house*).

AKP Sri Yatmini, Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa M masih dalam masa pemulihan di sebuah rumah sakit di Duren Sawit.

“Setelah perawatannya selesai—semoga cepat sembuh—kami akan menempatkannya di *safe house* jika tidak ada tempat tinggal lain yang memadai,” jelas Sri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (22/9/2025).

Keputusan ini diambil karena rumah M turut hancur dalam insiden kebakaran yang dipicu oleh aksi menantunya.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk memberikan pendampingan psikologis bagi M.

“Kami telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memastikan korban, dalam hal ini sang mertua, mendapatkan dukungan pemulihan secara mental,” tambah Sri.

Korban Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar

SN, istri MA, sebelumnya meninggal dunia akibat luka bakar parah setelah kejadian di Cakung, Jakarta Timur.

“Pada 21 September 2025 sekitar pukul 07.30, korban—dalam hal ini istri pelaku—dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Sri.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, SN sempat menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Pondok Kopi, Duren Sawit. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses otopsi.

Kronologi Insiden

Menurut Sri, kejadian bermula dari pertengkaran rumah tangga antara MA dan SN yang dipicu hal sepele.

“Pelaku meminta istrinya membuatkan mi instan, namun hal ini memicu perselisihan,” jelas Sri.

Pertengkaran semakin memanas hingga SN lari ke kamar ibunya. Meski sudah dilerai, MA tetap melakukan kekerasan.

“Korban sempat bertanya, ‘Mau ngapain kamu?’ saat melihat pelaku membawa tiner dalam botol plastik. Namun, pelaku malah menyalakan korek api dan membakar istrinya,” tutur Sri.

MA kini dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Prabowo Terbitkan Perpres, Lanjutkan Pembangunan IKN dengan Strategi Baru

Perpres IKN 2025: Prabowo Tegaskan Komitmen Lanjutkan Proyek Ibu Kota Baru Keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur semakin jelas setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres)…

Awalnya Dikira Kucing, Ini Kronologi Lengkapnya

Bayi Baru Lahir Ditemukan Terbuang di Saluran Air Cipete Utara Suasana pagi yang biasa di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berubah mencekam ketika tangisan bayi memecah keheningan. Senin (22/9/2025)…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Prabowo Terbitkan Perpres, Lanjutkan Pembangunan IKN dengan Strategi Baru

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 0 views
Prabowo Terbitkan Perpres, Lanjutkan Pembangunan IKN dengan Strategi Baru

Awalnya Dikira Kucing, Ini Kronologi Lengkapnya

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 0 views
Awalnya Dikira Kucing, Ini Kronologi Lengkapnya

Ibu Karyawan Toko Jam Buang Bayi ke Saluran Air di Cipete, Ini Faktanya!

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 0 views
Ibu Karyawan Toko Jam Buang Bayi ke Saluran Air di Cipete, Ini Faktanya!

Polres Metro Jaktim Siapkan Safe House Perlindungan bagi Ibu Korban Pembakaran di Cakung

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 2 views
Polres Metro Jaktim Siapkan Safe House Perlindungan bagi Ibu Korban Pembakaran di Cakung

Bahlil Dorong Kader Tanggap Kondisi Rakyat & Dukung Penuh Program Prabowo

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 2 views
Bahlil Dorong Kader Tanggap Kondisi Rakyat & Dukung Penuh Program Prabowo

Tak Termuat dalam UU, Apa Dampaknya?

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 1 views
Tak Termuat dalam UU, Apa Dampaknya?