Potret Cuti Bersama 18 Agustus 2025

0 0
Read Time:2 Minute, 22 Second

Suasana Menyambut HUT RI ke-80: Cuti Bersama yang Tak Seragam

Tahun ini, perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 diwarnai kebijakan baru dari pemerintah: cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025. Namun, kebijakan ini tidak berlaku merata. Bagi aparatur sipil negara (ASN), ini adalah kesempatan libur panjang tambahan. Sementara itu, banyak pekerja swasta justru tetap harus bekerja seperti biasa.

Wiwi (32), karyawan sebuah perusahaan keluarga di Bogor, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, seharusnya cuti ini ditetapkan sebagai libur nasional agar berlaku adil bagi semua lapisan pekerja.

*”Harusnya seragam, putuskan saja jadi libur nasional. Soalnya banyak perusahaan yang merasa punya kebijakan sendiri, akhirnya karyawan tetap harus masuk,”* ujarnya kepada *Kompas.com*, Minggu (10/8/2025).

Wiwi menjelaskan bahwa di perusahaannya, cuti bersama tidak otomatis diakui. *”Kalau cuma cuti bersama, kami tetap kerja. Yang libur cuma pegawai pemerintah. Mereka sudah siap-siap libur panjang, kami sebagai buruh ya kerja seperti biasa,”* tambahnya.

Kesenjangan antara ASN dan Swasta

Kojek (29), karyawan swasta lainnya, juga merasa kebijakan ini lebih menguntungkan pegawai pemerintah. *”Urusan libur kok pilih-pilih? Cuti bersama cuma dinikmati instansi pemerintah. Kalau bukan kerja di sana, mana ada libur? Susah,”* keluhnya.

Wiwi bahkan mengusulkan agar kebijakan ini dibatalkan jika hanya menguntungkan sebagian pihak. *”Kalau cuma menguntungkan satu kelompok, mending dibatalkan saja. Lagian bukan hal yang mendesak,”* tegasnya.

Rahmat (27), pekerja harian, turut mengkritik kebijakan ini. Menurutnya, terlalu banyak cuti bersama di tahun 2025 justru mengurangi produktivitas. *”Lebih baik tidak usah ada cuti bersama. Liburnya kebanyakan, jadi enggak produktif. Lagian kok senang banget sama cuti bersama?”* ujarnya.

Bagi Rahmat, libur tambahan justru merugikan secara finansial. *”Buat kami yang digaji harian, cuti bersama bikin kantong kempes. Mending kerja terus,”* ungkapnya.

Ada Juga yang Setuju

Tidak semua pihak menolak kebijakan ini. Zahra (25), karyawan swasta di Jakarta Pusat, justru menyambutnya dengan positif. *”Setelah lomba 17-an kan biasanya capek. Cuti bersama bisa jadi waktu istirahat tambahan, bagus juga untuk kesehatan,”* katanya.

Namun, Zahra mengakui bahwa tidak semua perusahaan bisa menerapkan kebijakan ini. *”Fleksibilitas dari masing-masing perusahaan tetap diperlukan,”* tambahnya.

Dasar Hukum dan Tujuan Pemerintah

Kebijakan cuti bersama 18 Agustus 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini pada 7 Agustus 2025.

Sementara di sektor swasta, penerapannya bersifat fakultatif sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016, sepenuhnya tergantung kebijakan perusahaan.

Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, menjelaskan bahwa tujuan penambahan libur ini adalah memberi masyarakat waktu lebih panjang untuk merayakan kemerdekaan. *”Ini kesempatan bagi masyarakat merayakan momen bersejarah dengan khidmat dan kebanggaan nasional,”* ujarnya pada Kamis (7/8/2025).

Sementara itu, Rini Widyantini menegaskan bahwa instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional. Tujuannya agar perayaan HUT RI berlangsung meriah tanpa mengganggu layanan publik. *”Kami ingin masyarakat merayakan dengan gembira, tapi layanan publik tetap lancar,”* katanya pada Jumat (8/8/2025).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Kisah Maba Sangaji: Ketika Hak Adat dan Alam Diabaikan Kasus warga adat Maba Sangaji mengungkap luka mendalam yang dialami masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur dan lingkungan hidup mereka.…

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Jakarta akan segera menyambut babak baru dalam dunia seni dan budaya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Bahaya Pakai BBM Etanol untuk Motor 2 Tak – Efek Buruk yang Harus Dihindari!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Bahaya Pakai BBM Etanol untuk Motor 2 Tak – Efek Buruk yang Harus Dihindari!

Kabin Utuh Setelah Tabrakan Keras, Bukti Ketangguhan!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Kabin Utuh Setelah Tabrakan Keras, Bukti Ketangguhan!

AC Mobil Kurang Dingin Saat Panas? Ini Penyebab & Solusinya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
AC Mobil Kurang Dingin Saat Panas? Ini Penyebab & Solusinya!

Prediksi Seru Skor Liverpool vs Man United 2025-2026: Siapa yang Akan Menang?

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Prediksi Seru Skor Liverpool vs Man United 2025-2026: Siapa yang Akan Menang?

Rizky Ridho Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Rizky Ridho Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

Trofi Serie A, Premier League, dan La Liga Pamer di Indonesia: Saksikan Kejayaannya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Trofi Serie A, Premier League, dan La Liga Pamer di Indonesia: Saksikan Kejayaannya!