
Mantan Pimpinan Kopassus Agum Gumelar Terima Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Jenderal TNI (HOR) (Purn) Agum Gumelar, mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat. Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025), sebagai bentuk pengakuan atas kontribusinya di bidang pertahanan dan diplomasi militer.
Jasa Besar dalam Pertahanan dan Diplomasi
Agum Gumelar dinilai memiliki peran penting dalam berbagai misi perdamaian internasional, termasuk operasi pemeliharaan perdamaian di Timor Leste. “Beliau berjasa sangat luar biasa dalam bidang pertahanan dan diplomasi militer melalui kepemimpinan dalam misi-misi tersebut,” ungkap pembawa acara dalam upacara tersebut.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73, 74, 75, 76, dan 78/TK Tahun 2025. Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada 117 tokoh yang menerima penghargaan. “Atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian,” ucapnya.
Profil Agum Gumelar
Lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 1 Desember 1945, Agum Gumelar merupakan lulusan Akademi Militer Nasional (AMN) tahun 1968. Karier militernya mencakup sejumlah jabatan strategis, seperti:
- Komandan Kopassus (1993-1994)
- Kasdam I/Bukit Barisan (1994-1996)
- Staf Ahli Pangab Bidang Polkam (1996-1996)
- Pangdam VII/Wirabuana (1996-1998)
Ia juga terlibat dalam berbagai operasi militer, antara lain:
- Penumpasan G30S/PKI (1966)
- Operasi penumpasan PGRS/Paraku di Kalimantan Barat (1969-1970)
- Operasi Seroja di Timor Timur (1983)
- Operasi penumpasan GPK di Irian Jaya (1987) dan Aceh (1989)
Tak hanya di militer, Agum Gumelar juga pernah menduduki sejumlah posisi penting di pemerintahan, seperti Menteri Perhubungan (1999-2001), Menteri Pertahanan (2001), dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan (2001). Pada era Presiden Joko Widodo, ia menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).