
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Janji ini disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan pimpinan partai politik, tokoh agama, dan perwakilan serikat buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).
RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
Andi Gani menegaskan, Prabowo menyatakan prioritas pertama adalah membahas RUU tersebut. “Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujarnya. RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR, namun pengesahannya masih menunggu langkah konkret pemerintah.
Tuntutan Buruh Terkait RUU Ketenagakerjaan
Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti permintaan buruh mengenai revisi RUU Ketenagakerjaan. “Beliau meminta Ketua DPR dan partai politik segera membahasnya,” tambah Andi Gani. Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah mendorong penyelesaian cepat RUU ini.
Tiga RUU Prioritas Buruh
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan tiga RUU yang menjadi tuntutan utama buruh:
– RUU Ketenagakerjaan
– RUU Perampasan Aset
– RUU tentang Pemilu Bersih
Said menilai respons Prabowo terhadap RUU Perampasan Aset sangat cepat. Ia menekankan pentingnya undang-undang ini untuk memberantas korupsi, terutama kasus seperti mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang terlibat pemerasan.
Dukungan DPR Diperlukan
Said menyatakan Prabowo meminta bantuan DPR dan partai politik untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek. “Beliau yakin RUU ini bisa membuat koruptor jera dengan pembuktian terbalik dan penyitaan aset,” tegasnya. Pembahasan RUU ini diharapkan segera dimulai setelah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai.