
Ahmad Dhani, anggota DPR dari Fraksi Gerindra yang juga dikenal sebagai musisi, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberi arahan tegas kepada kadernya di parlemen untuk tidak melakukan *flexing* atau pamer kekayaan. Namun, Dhani mengklaim dirinya tidak pernah terbiasa melakukan hal tersebut.
“Ada banyak arahan, tapi yang paling ditekankan Pak Prabowo adalah larangan *flexing* bagi anggota DPR Gerindra,” jelas Dhani usai menghadiri rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam. Ia mengaku patuh dengan aturan tersebut, sambil menegaskan bahwa dirinya tidak termasuk orang yang gemar pamer. “Saya sih iya-iya saja. *Wong* saya memang nggak pernah *flexing*,” ucapnya.
Dhani Usulkan RUU Anti-Flexing
Lebih jauh, Dhani mengklaim telah mengusulkan pembuatan undang-undang anti-*flexing* kepada pimpinan DPR. Menurutnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyetujui gagasan tersebut.
“Saya mengusulkan ke pimpinan, Bang Dasco, agar ada UU anti-*flexing* seperti di Tiongkok. Beliau setuju,” paparnya. Dhani berharap inisiatif ini segera ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR. “Semoga bisa segera digulirkan, biar masyarakat Indonesia tidak ada lagi yang *flexing*,” tambahnya.