Prabowo Terbitkan Perpres, Lanjutkan Pembangunan IKN dengan Strategi Baru

0 0
Read Time:1 Minute, 28 Second

Perpres IKN 2025: Prabowo Tegaskan Komitmen Lanjutkan Proyek Ibu Kota Baru

Keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur semakin jelas setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintahan Prabowo Subianto untuk melanjutkan proyek strategis nasional tersebut.

Jawaban atas Isu Keberlanjutan IKN

Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menyebut penerbitan Perpres ini menjadi penegasan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana. “Ini jawaban atas polemik yang sempat muncul mengenai apakah IKN akan diteruskan atau tidak,” ujarnya usai menghadiri acara Bimtek Partai Golkar di Jakarta Barat, Senin (22/9/2025).

Doli menyinggung bahwa sebelumnya sempat beredar isu moratorium atau penghentian sementara proyek IKN. Namun, dengan dikeluarkannya Perpres terbaru, pemerintah memberikan kepastian bahwa IKN akan difungsikan sebagai ibu kota politik pada 2028.

Dukungan Golkar Sejak Awal

Politisi Golkar yang juga anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa partainya selalu mendukung penuh rencana pemindahan ibu kota. “Kami bahkan terlibat aktif dalam penyusunan RUU IKN sejak awal,” tegas Doli.

Target IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028

Perpres 79/2025 secara resmi menetapkan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik mulai 2028. Dokumen tersebut juga memuat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800-850 hektar.
  • Penyelesaian 20% gedung perkantoran dan 50% hunian layak di IKN.
  • Ketersediaan sarana prasarana dasar mencapai 50%.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas minimal 0,74.

Selain itu, pemindahan pemerintahan baru bisa dilakukan jika:

  • 1.700-4.100 ASN sudah bertugas di IKN.
  • Layanan kota cerdas tersedia setidaknya 25%.

Perpres ini sekaligus mengatur langkah-langkah teknis pembangunan, termasuk penyiapan infrastruktur pendukung dan sistem transportasi yang terintegrasi. Dengan demikian, target IKN sebagai simbol kemajuan Indonesia di 2028 semakin mendekati kenyataan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Mendagri Dorong Pemda Sosialisasi Kebijakan PBG untuk Wujudkan 3 Juta Rumah bagi MBR

Mendagri Dorong Sosialisasi Pembebasan Retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya sosialisasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah…

Tindakan Tegas Pemberantasan Korupsi!

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Nonaktif dalam Kasus Dugaan Korupsi Pada Kamis, 6 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Riau, termasuk rumah dinas…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Syarat, Biaya, dan Prosedur Terbaru

  • By Admin
  • November 6, 2025
  • 7 views
Syarat, Biaya, dan Prosedur Terbaru

Transformasi Gagah Land Cruiser dengan Bodykit Liberty Walk yang Super Agresif!

  • By Admin
  • November 6, 2025
  • 7 views
Transformasi Gagah Land Cruiser dengan Bodykit Liberty Walk yang Super Agresif!

Mobil Listrik China Mengancam Pasar Aftermarket dengan Dominasi Baru

  • By Admin
  • November 6, 2025
  • 3 views
Mobil Listrik China Mengancam Pasar Aftermarket dengan Dominasi Baru

Gigi Berlubang dan Gusi Bermasalah Bisa Picu Stroke, Ini Hasil Studi Terbaru!

  • By Admin
  • November 6, 2025
  • 3 views
Gigi Berlubang dan Gusi Bermasalah Bisa Picu Stroke, Ini Hasil Studi Terbaru!

Mendagri Dorong Pemda Sosialisasi Kebijakan PBG untuk Wujudkan 3 Juta Rumah bagi MBR

  • By Admin
  • November 6, 2025
  • 8 views
Mendagri Dorong Pemda Sosialisasi Kebijakan PBG untuk Wujudkan 3 Juta Rumah bagi MBR

Tindakan Tegas Pemberantasan Korupsi!

  • By Admin
  • November 6, 2025
  • 8 views
Tindakan Tegas Pemberantasan Korupsi!