
Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam proses penyerahan dana hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (*crude palm oil*/CPO) senilai Rp13 triliun. Acara tersebut berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada 20 Oktober 2025, di mana Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebanyak Rp2,4 triliun dari total uang sitaan dipamerkan dalam bentuk tumpukan fisik setinggi dua meter di lobi utama Kejaksaan Agung. Sisanya tidak ditampilkan karena keterbatasan ruangan. Kasus ini sendiri telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp17 triliun, dengan sebagian besar dana telah berhasil dikembalikan dan sisanya masih dalam tahap penyelesaian.
Presiden Apresiasi Langkah Kejaksaan Agung
Prabowo menyambut positif pengembalian dana tersebut, menyebutnya sebagai pencapaian positif dalam satu tahun pemerintahannya. Ia menegaskan bahwa dana sebesar itu dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan ribuan sekolah atau pembangunan ratusan desa nelayan, yang akan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat. Tak lupa, ia memberikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi.