Pria Aceh Dibekuk Polisi Usai Edarkan Obat Keras di Toko Kosmetik Tangerang

0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Pria Aceh Utara Diamankan Polisi Akibat Edarkan Obat Keras di Toko Kosmetik

Seorang pria berinisial AM (28) asal Aceh Utara harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan mengedarkan obat keras golongan G di sebuah toko kosmetik di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencium aktivitas mencurigakan di toko tersebut.

Penggerebekan dan Penyitaan Barang Bukti

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengungkapkan, tim kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Pada Rabu (10/9/2025), AM berhasil diamankan di lokasi. Saat digeledah, polisi menemukan ratusan butir obat keras yang tersimpan rapi di dalam etalase toko.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih mendalam,” jelas Imron dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Jenis dan Jumlah Obat yang Disita

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • 106 butir pil tramadol
  • 114 butir pil kuning bermerek MF
  • 40 butir pil trihexyphenidyl
  • Uang tunai Rp 173.000 diduga hasil penjualan obat terlarang

Pengembangan Kasus dan Ancaman Hukuman

Penyidik masih mendalami kasus ini untuk melacak asal-usul obat-obatan tersebut. Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok di balik peredaran obat ilegal ini.

“Kami terus mendalami kasus untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan terlarang,” tegas Imron.

AM kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, ia bisa mendekam di penjara hingga 12 tahun.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Mengungkap Paradoks Tata Kelola dalam Pariwisata Berkelanjutan

Crane di Tebing Kelingking: Antara Kemajuan dan Ancaman bagi Alam Bali Sebuah video yang viral pada akhir Oktober 2025 memicu perbincangan hangat di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah…

Antrean Panjang CFD? Daftar Kartu Transum Gratis Secara Online Tanpa Ribet!

Dua Opsi Pendaftaran Kartu Transportasi Gratis DKI: Daring dan Luring Semakin Mudah Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transportasi di Jakarta kini bisa dilakukan secara online maupun offline, memberikan kemudahan bagi warga…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

7 Anggota Kerajaan Lainnya yang Juga Dicopot Gelarnya Selain Pangeran Andrew

  • By Admin
  • November 2, 2025
  • 0 views
7 Anggota Kerajaan Lainnya yang Juga Dicopot Gelarnya Selain Pangeran Andrew

Anak CIBI Berkebutuhan Khusus? Simak Penjelasan Psikolog Ini!

  • By Admin
  • November 2, 2025
  • 0 views
Anak CIBI Berkebutuhan Khusus? Simak Penjelasan Psikolog Ini!

Psikolog Ungkap Rahasia Stimulasi Anak CIBI agar Tetap Semangat dan Berprestasi

  • By Admin
  • November 2, 2025
  • 0 views
Psikolog Ungkap Rahasia Stimulasi Anak CIBI agar Tetap Semangat dan Berprestasi

Mengungkap Paradoks Tata Kelola dalam Pariwisata Berkelanjutan

  • By Admin
  • November 2, 2025
  • 1 views
Mengungkap Paradoks Tata Kelola dalam Pariwisata Berkelanjutan

Antrean Panjang CFD? Daftar Kartu Transum Gratis Secara Online Tanpa Ribet!

  • By Admin
  • November 2, 2025
  • 1 views
Antrean Panjang CFD? Daftar Kartu Transum Gratis Secara Online Tanpa Ribet!

Kadishub Bantah Rute Mikrotrans JAK41 Tabrakan dengan Angkot Reguler – Fakta atau Isu?

  • By Admin
  • November 2, 2025
  • 1 views
Kadishub Bantah Rute Mikrotrans JAK41 Tabrakan dengan Angkot Reguler – Fakta atau Isu?