
Tes Pap Smear Gratis dengan BPJS Kesehatan: Begini Cara Mendapatkannya
Kanker serviks masih menjadi momok menakutkan bagi perempuan di Indonesia. Salah satu cara efektif untuk mendeteksinya sejak dini adalah melalui tes pap smear. Sayangnya, banyak yang enggan melakukan pemeriksaan ini karena terkendala biaya. Namun, kabar baiknya, kini tes pap smear bisa diakses secara gratis dengan memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan.
Langkah Awal: Skrining Riwayat Kesehatan (SRK)
Sebelum bisa mengikuti tes pap smear, peserta BPJS harus menjalani Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) terlebih dahulu. Proses ini bisa dilakukan melalui beberapa cara:
- Aplikasi Mobile JKN
- Layanan WhatsApp PANDAWA
- Situs web resmi BPJS Kesehatan
- Kunjungan langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Rizzky Anugerah, Humas BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 48 ayat (4). Tujuannya adalah untuk mendeteksi risiko penyakit sedini mungkin dan mencegah komplikasi lebih lanjut.
Hasil SRK Menentukan Kelayakan Tes Gratis
Jika hasil SRK menunjukkan tidak ada faktor risiko, peserta tidak berhak mendapatkan layanan pap smear gratis. “Prinsip skrining dalam program JKN adalah untuk mendeteksi dini pada kelompok yang benar-benar berisiko atau memiliki indikasi medis,” tegas Rizzky.
Namun, jika hasilnya menunjukkan adanya risiko, peserta bisa melanjutkan ke FKTP untuk konsultasi dokter. Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, dokter akan menentukan apakah diperlukan tes IVA atau pap smear.
Prosedur Pemeriksaan Lanjutan
Setelah konsultasi, jika ditemukan indikasi medis, peserta akan dirujuk untuk menjalani tes IVA atau pap smear di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Persyaratan tambahan, jika ada, mengikuti ketentuan dari fasilitas kesehatan yang dituju.
Dengan demikian, perempuan Indonesia kini punya kesempatan lebih besar untuk mendeteksi kanker serviks sejak dini tanpa terbebani biaya.