
Pemindahan Wewenang Haji Akan Rampung Tahun Ini, Tegas Wamenag
Persiapan pemindahan wewenang penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah dipastikan akan tuntas pada tahun ini. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i usai menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
“Setelah Undang-Undang disahkan, kami akan mempercepat penyempurnaan tata kelola haji dan memastikan proses ini selesai dalam tahun berjalan,” ujar Syafi’i.
Kemenag Siapkan Alih Kelola Pegawai dan Aset Haji
Dengan disahkannya perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah kini fokus pada tahap transisi wewenang. Mulai dari sumber daya manusia, fasilitas, hingga anggaran haji akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Kami berkomitmen menyelesaikan proses ini secepat mungkin agar pelayanan jemaah haji bisa lebih optimal,” jelas Syafi’i.
Penyesuaian Struktur dan Anggaran Kemenag Mulai Dijalankan
Proses pemindahan mencakup seluruh aspek terkait haji, termasuk pegawai, embarkasi, dan alokasi dana. “Semua aset dan sumber daya yang berkaitan dengan haji dan umrah akan beralih ke Kementerian Haji,” tegas Wamenag.
Selain itu, Kemenag juga mengajukan penambahan anggaran tahun 2026 untuk menunjang kebutuhan pegawai. Pasalnya, kementerian ini baru saja menerima 88.416 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, terdiri dari CPNS dan PPPK tahap pertama.
“Pengajuan tambahan anggaran diperlukan karena Kemenag menyerap lebih banyak pegawai baru dibanding instansi lain,” tutup Syafi’i.