
Dunia digital kembali diguncang kasus penyebaran konten ilegal berbasis teknologi *deepfake*. Chiko Radityatama Agung Putra, alumni SMAN 11 Semarang, diduga memanipulasi wajah guru dan teman sekelasnya menjadi konten pornografi menggunakan kecerdasan buatan. Video tersebut memicu kecaman luas setelah beredar masif di berbagai platform media sosial.
Pandangan Psikolog: Lindungi Anak dari Penyalahgunaan AI
Meity Arianty, seorang psikolog, memberikan rekomendasi praktis bagi orang tua untuk melindungi anak dari potensi korban atau pelaku penyalahgunaan teknologi AI:
- Jalin dialog terbuka tentang bahaya manipulasi konten digital, termasuk risiko *deepfake* dan rekayasa gambar.
- Tekankan nilai privasi dengan mengedukasi anak tentang dampak membagikan data pribadi di ranah online.
- Manfaatkan fitur pengawasan pada gawai dan aplikasi untuk memfilter konten negatif serta memantau aktivitas daring anak.
- Tanamkan etika berinternet, seperti menghargai hak orang lain dan tidak menyebarkan konten tanpa persetujuan.
- Ajak anak berani melaporkan jika menemukan konten atau perilaku digital yang mencurigakan.
- Bangun kepercayaan dalam keluarga agar anak merasa aman berbagi masalah dan menganggap orang tua sebagai rujukan utama.
Kasus ini menyoroti urgensi pengawasan dan edukasi orang tua dalam membimbing anak menggunakan teknologi secara bijak, demi mencegah dampak merugikan di era digital.