
Puan Maharani Dorong Revisi UU Hak Cipta untuk Berikan Kepastian Hukum Royalti Lagu
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta dalam memberikan landasan hukum yang jelas terkait polemik royalti lagu yang sedang ramai diperbincangkan. Menurutnya, aturan yang komprehensif dalam RUU ini dapat menjadi solusi untuk melindungi hak pencipta sekaligus membangun ekosistem musik yang lebih baik.
Perlindungan Hak Kreator Jadi Prioritas
Puan menyatakan bahwa penyelesaian UU Hak Cipta versi terbaru sangat krusial untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan yang lebih optimal bagi pelaku industri musik. “Proses pembahasan harus dipercepat agar regulasi ini segera bisa diterapkan,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (26/8/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan aturan justru berpotensi memicu kebingungan dan merusak kepercayaan berbagai pihak. Karena itu, revisi UU Hak Cipta harus menghasilkan ketentuan yang adil, transparan, dan mudah dipahami.
Royalti sebagai Bentuk Apresiasi Karya
“Royalti lagu adalah bentuk penghormatan atas jerih payah pencipta. Negara wajib hadir untuk memastikan hak musisi dan pelaku industri kreatif terlindungi dengan baik,” tegas Puan.
Ia menambahkan, ekosistem musik yang sehat hanya bisa terwujud jika didukung oleh aturan yang jelas, sistem distribusi yang akuntabel, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
DPR Akan Awasi Penyusunan Regulasi Turunan
Puan memastikan bahwa DPR RI akan terlibat aktif dalam pengawasan penyusunan peraturan turunan dari UU Hak Cipta agar selaras dengan tujuan perlindungan dan pengembangan industri kreatif. “Aturan yang dibuat nantinya harus memberikan kepastian tanpa membebani masyarakat, termasuk pemilik kafe, EO, dan pengguna musik lainnya,” jelasnya.
Pembahasan Awal RUU Hak Cipta Dimulai
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI telah menyiapkan rapat pembahasan awal terkait RUU Hak Cipta. Ketua Komisi XIII Willy Aditya menyatakan bahwa pertemuan perdana akan fokus pada pemetaan masalah seputar polemik royalti musik.
“Kita akan identifikasi dulu akar masalahnya. Jika persoalannya tidak sampai perlu revisi UU, tidak perlu dipersulit,” kata Willy di Gedung DPR RI, Selasa (26/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pencipta lagu, musisi, event organizer, serta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). “Semua perwakilan yang terlibat akan diundang untuk memberikan perspektif mereka,” tutup Willy.