Regulasi Hibah Rp 100 Juta per RW di Bekasi Siap Diluncurkan Oktober Ini!

0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

Pemerintah Kota Bekasi sedang menyiapkan aturan hukum untuk program bantuan dana sebesar Rp 100 juta per RW yang direncanakan akan dicairkan pada Oktober 2025. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa dasar hukum program ini sedang diproses melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Proses pembuatan Perwal saat ini sedang berjalan,” jelas Tri pada Selasa (23/9/2025). Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dyah Kusumo Winahyu, menambahkan bahwa penyusunan aturan tersebut dibantu oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.

“Dengan dukungan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, kami berharap Perwal ini dapat segera rampung,” ujar Dyah.

Persyaratan bagi RW yang Mendapatkan Dana

Pemkot Bekasi menegaskan bahwa dana hibah Rp 100 juta per RW tidak diberikan secara cuma-cuma. Tri Adhianto menekankan bahwa RW penerima harus melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan, khususnya pemilahan sampah rumah tangga dan pengumpulan minyak jelantah.

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi memprihatinkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, yang semakin terbebani oleh volume sampah yang terus bertambah.

“Masyarakat perlu menyadari bahwa kondisi TPA saat ini sangat mengkhawatirkan. Karena itu, perlu upaya serius untuk mengurangi sampah yang berakhir di Bantargebang,” ucap Tri pada Jumat (5/9/2025).

Peran Minyak Jelantah dalam Program Ini

Selain pemilahan sampah, setiap rumah tangga diwajibkan mengumpulkan minyak jelantah. Minyak bekas ini kemudian akan disalurkan melalui bank sampah RW menuju Bank Induk Sampah Patriot (BSIP).

Pengolahan minyak jelantah tidak hanya meningkatkan pendapatan kas RW, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

TPA Bantargebang selama ini menjadi tempat pembuangan utama sampah dari Bekasi dan DKI Jakarta. Tanpa pengelolaan yang tepat, kapasitasnya dikhawatirkan tidak akan mampu menampung timbunan sampah dalam beberapa tahun mendatang.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

KPK Prihatin atas Kebakaran Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Kasus Korupsi

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Saat Sidang Berlangsung, Diduga Terkait Kasus Korupsi Kebakaran mendadak menghanguskan rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa, 4 November 2025. Kejadian ini…

Pramono Ragu-Ragu, Tarif Transjakarta Naik? Simak Faktanya!

Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Jadi Pertimbangan Serius Pemprov DKI Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, masih mempertimbangkan rencana kenaikan tarif Transjakarta yang belum berubah sejak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Helena O’Connor: Alasan Mengejutkan Mundur dari Miss Universe Islandia 2025 demi Kesehatan

  • By Admin
  • November 11, 2025
  • 0 views
Helena O’Connor: Alasan Mengejutkan Mundur dari Miss Universe Islandia 2025 demi Kesehatan

Brand Lokal Inklusif & Ramah Lingkungan yang Memukau

  • By Admin
  • November 11, 2025
  • 0 views
Brand Lokal Inklusif & Ramah Lingkungan yang Memukau

Koleksi Fesyen Ramah Lingkungan dari Organic Culture Kolaborasi dengan Teman Tuli

  • By Admin
  • November 11, 2025
  • 0 views
Koleksi Fesyen Ramah Lingkungan dari Organic Culture Kolaborasi dengan Teman Tuli

Bukan Cuma untuk Menangis!

  • By Admin
  • November 10, 2025
  • 1 views
Bukan Cuma untuk Menangis!

Tips Dokter untuk Orang Tua

  • By Admin
  • November 10, 2025
  • 1 views
Tips Dokter untuk Orang Tua

Hasil yang Menginspirasi!

  • By Admin
  • November 10, 2025
  • 2 views
Hasil yang Menginspirasi!