Residivis Penjambret Ponsel di Dekat Bandara Soekarno-Hatta Terjerat Hukum untuk Ketiga Kalinya

0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Residivis Pencuri Kembali Beraksi, Jambret Ponsel Ibu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasrudin (33), pelaku penjambretan ponsel seorang ibu di Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ternyata bukan baru pertama kali berurusan dengan hukum. Pria ini telah dua kali mendekam di penjara akibat kasus pencurian sebelumnya.

Dua Kali Masuk Penjara, Tetap Tak Kapok
Menurut Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, Nasrudin pertama kali dihukum pada 2008 karena membobol brankas di area kargo bandara. Ia menjalani hukuman dua tahun delapan bulan. Namun, setelah bebas, ia kembali melakukan pencurian di sebuah toko ponsel di Cipondoh, Tangerang, pada 2011, dan dihukum enam bulan penjara.

Aksi Terbaru: Jambret Ponsel di Tengah Perjalanan
Minggu (27/7/2025), Nasrudin kembali beraksi. Saat itu, seorang ibu yang sedang dibonceng suaminya mengeluarkan ponsel untuk membuka aplikasi peta menuju Rumah Oren CGK Planespotter. Tiba-tiba, Nasrudin merampas ponsel tersebut dan langsung kabur. Korban dan suaminya berusaha mengejar, namun gagal, lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Pelaku Ditangkap di Konter Ponsel
Berkat rekaman CCTV dan pelacakan lokasi ponsel yang masih aktif, polisi berhasil menangkap Nasrudin pada hari yang sama pukul 19.00 WIB di sebuah konter ponsel di Teluknaga, Tangerang. “Pelaku datang ke konter untuk meminta bantuan membuka kunci ponsel yang baru dirampasnya,” jelas Yandri.

Positif Sabu, Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara
Setelah ditangkap, Nasrudin menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Kini, ia terancam hukuman sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Nasib 9 Terdakwa Gula Pasca-Abolisi Tom Lembong: Simak Penjelasan Kejagung!

Kejaksaan Tegaskan Abolisi Tom Lembong Bersifat Personal, Tidak Berlaku untuk 9 Terdakwa Lain Kejaksaan Agung menegaskan bahwa abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih…

Keluarga Tolak Teori Bunuh Diri Diplomat Kemlu, Polda Metro Ungkap Fakta Terbaru

Keluarga Diplomat Kemlu Ragukan Kematian ADP akibat Bunuh Diri, Polri Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana Kasus kematian ADP (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih menyisakan tanda tanya bagi…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Isu Ras Jadi Sorotan

  • By Admin
  • August 1, 2025
  • 0 views
Isu Ras Jadi Sorotan

10 Tanda Hubungan Sehat (Green Flag) vs Toxic (Red Flag) yang Wajib Kamu Tahu!

  • By Admin
  • August 1, 2025
  • 0 views
10 Tanda Hubungan Sehat (Green Flag) vs Toxic (Red Flag) yang Wajib Kamu Tahu!

Inspirasi Kecantikan Tanpa Filter

  • By Admin
  • August 1, 2025
  • 0 views
Inspirasi Kecantikan Tanpa Filter

Wujudkan Deteksi Dini & Akses Perawatan Setara untuk Semua

  • By Admin
  • August 1, 2025
  • 0 views
Wujudkan Deteksi Dini & Akses Perawatan Setara untuk Semua

34 Produk Kosmetik Terkontaminasi Merkuri & Timbal, BPOM Peringatkan Bahayanya!

  • By Admin
  • August 1, 2025
  • 0 views
34 Produk Kosmetik Terkontaminasi Merkuri & Timbal, BPOM Peringatkan Bahayanya!

Cek Sekarang untuk Hindari Risiko Kesehatan!

  • By Admin
  • August 1, 2025
  • 0 views
Cek Sekarang untuk Hindari Risiko Kesehatan!