Rombongan Moge Viral Usai Terobos Jalur Transjakarta, Netizen Heboh!

0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

Aksi Pengendara Motor Gede Terobos Jalur Transjakarta Jadi Sorotan

Sebuah video yang menampilkan rombongan pengendara motor gede (moge) menerobos jalur Transjakarta di Jakarta Barat viral di media sosial. Unggahan dari akun @depokfeed pada Minggu (3/8/2025) itu memperlihatkan para pengendara melaju bebas di jalur khusus bus, bahkan beberapa di antaranya memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Polisi Tegaskan Sanksi Tilang untuk Semua Pelanggar

Menanggapi insiden tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan bahwa aturan tilang berlaku untuk semua jenis kendaraan tanpa terkecuali. “Semua sama, bisa kena tilang kalau melanggar, baik motor besar maupun kecil,” jelas Komarudin, seperti dikutip dari laman berita terkait.

Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas jika ditemukan ketidaksesuaian pada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). “Kalau NRKB tidak valid, kami akan lacak. Jika sudah terdaftar di ETLE, proses hukum akan berjalan,” tambahnya.

Jalur Transjakarta Hanya untuk Bus, Aturan Sudah Jelas

Perlu diketahui, jalur Transjakarta merupakan fasilitas eksklusif untuk bus umum dan tidak diperbolehkan digunakan oleh kendaraan lain. Aturan ini bertujuan menjaga kelancaran operasional transportasi massal tanpa gangguan dari kendaraan pribadi.

Bahkan, mobil dinas kepolisian, TNI, maupun kedutaan besar pun dilarang melintas di jalur ini kecuali dalam kondisi darurat. Larangan ini tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, Pasal 90 Ayat 1, yang menyatakan bahwa hanya bus angkutan massal yang boleh menggunakan jalur khusus tersebut.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar jalur Busway bisa menghadapi hukuman penjara maksimal dua bulan atau denda Rp 500.000. Sementara itu, Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007, Pasal 2 Ayat (7) secara tegas melarang kendaraan roda dua atau lebih memasuki jalur Transjakarta.

Pelanggar aturan ini bisa dikenai sanksi pidana kurungan hingga 180 hari serta denda mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta, sesuai ketentuan Pasal 61 Ayat (3) perda tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Rahasia Teknisi Bengkel yang Pengaruhi Keputusan Pembelian Mobil Anda

Bengkel bukan sekadar tempat memperbaiki mobil—bagi Auto2000, kompetisi seperti Best People Contest (BPC) 2025 adalah strategi cerdas untuk mempertahankan daya tarik merek di tengah persaingan ketat dan maraknya kendaraan elektrifikasi.…

5 Tips Aman & Efektif Memanaskan Mesin Mobil Matik Tanpa Rusak

Panduan Pintar Memanaskan Mobil Matic: Cukup 1-3 Menit untuk Performa Optimal Mobil matic modern memang praktis, tapi jangan lupakan ritual singkat memanaskan mesin sebelum berkendara. Meski hanya butuh waktu sekejap,…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Manfaat Skrining Psikologis Pra Nikah yang Wajib Diketahui Pasangan

  • By Admin
  • August 4, 2025
  • 0 views
5 Manfaat Skrining Psikologis Pra Nikah yang Wajib Diketahui Pasangan

Rahasia Teknisi Bengkel yang Pengaruhi Keputusan Pembelian Mobil Anda

  • By Admin
  • August 4, 2025
  • 0 views
Rahasia Teknisi Bengkel yang Pengaruhi Keputusan Pembelian Mobil Anda

5 Tips Aman & Efektif Memanaskan Mesin Mobil Matik Tanpa Rusak

  • By Admin
  • August 4, 2025
  • 0 views
5 Tips Aman & Efektif Memanaskan Mesin Mobil Matik Tanpa Rusak

Spesifikasi Lengkap Mobil Listrik yang Paling Banyak Dicoba

  • By Admin
  • August 4, 2025
  • 0 views
Spesifikasi Lengkap Mobil Listrik yang Paling Banyak Dicoba

Konsultasi Dokter Wajib Sebelum Minum ASI Booster, Simak Penjelasan IDAI!

  • By Admin
  • August 4, 2025
  • 3 views
Konsultasi Dokter Wajib Sebelum Minum ASI Booster, Simak Penjelasan IDAI!

Kenali Gejala & Risiko Mematikan

  • By Admin
  • August 4, 2025
  • 2 views
Kenali Gejala & Risiko Mematikan