Rumah Dinas DPR Tak Layak Diganti Tunjangan Rp50 Juta/Bulan: Potret Kontroversi Baru

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

Anggota DPR 2024-2029 Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta per Bulan

Mulai periode 2024-2029, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan. Kebijakan ini diambil setelah rumah dinas yang sebelumnya ditempati para legislator di kawasan Kalibata dan Ulujami dialihkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Perhitungan Matang dan Respons Legislator

Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan bahwa besaran tunjangan tersebut telah melalui pertimbangan yang cermat. “Ini hasil kajian mendalam untuk memenuhi kebutuhan 580 anggota DPR yang berasal dari 38 provinsi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2025).

Dengan tunjangan ini, anggota DPR yang tidak lagi memperoleh rumah dinas dapat menyewa tempat tinggal di sekitar Senayan, Jakarta. Puan juga menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan tetap diperhatikan.

Kondisi Rumah Dinas yang Tidak Layak

Kompas.com sempat mengunjungi salah satu rumah dinas di Kalibata pada Senin (7/10/2024) dan menemukan bahwa sebagian besar bangunan sudah dalam kondisi memprihatinkan. Beberapa bagian seperti plafon bocor, dinding terkelupas, hingga aroma tidak sedap akibat hama tikus membuat hunian tersebut dinilai tidak layak.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui bahwa beberapa unit rusak parah. “Rumah ini termasuk yang masih lumayan, ada beberapa yang lebih buruk,” katanya saat memeriksa rumah nomor A3-30.

Detail Kerusakan di Kompleks Kalibata

Rumah dinas di Kalibata umumnya memiliki luas 188 meter persegi dengan dua lantai. Lantai bawah terdiri dari kamar utama, ruang kerja, dapur, dan garasi, sementara lantai atas memiliki empat kamar tidur. Namun, beberapa masalah seperti:

  • Plafon bocor meninggalkan noda kekuningan
  • Dinding terkelupas dan coretan kerayon
  • Tangga lapuk dan bau tidak sedap

Perubahan kebijakan dari rumah dinas ke tunjangan ini tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI No. B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Galian Jalan TB Simatupang Resmi Rampung, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar Tanpa Hambatan

Lalu Lintas di TB Simatupang Kembali Lancar Setelah Pembongkaran Pembatas Proyek Setelah berbulan-bulan mengalami kemacetan akibat pekerjaan penggalian saluran air, Jalan Raya TB Simatupang arah Lebak Bulus-Fatmawati akhirnya bebas dari…

Prabowo Bawa Pulang Komitmen Investasi & Artefak dari Kunker: Realisasinya Seperti Apa?

Kisah Sukses Diplomasi: Jejak Kunjungan Internasional Presiden Prabowo di Tahun Pertama Di tahun pertamanya memimpin Indonesia sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto telah menorehkan catatan gemilang melalui…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Cuaca Panas Picu Emosi? Begini Tips Psikiater untuk Mengendalikannya

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Cuaca Panas Picu Emosi? Begini Tips Psikiater untuk Mengendalikannya

Anak Ditegur di Sekolah? Psikolog Ungkap Efek Memarahinya Lagi di Rumah

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Anak Ditegur di Sekolah? Psikolog Ungkap Efek Memarahinya Lagi di Rumah

Risiko Baby Blues Meningkat pada Kehamilan di Bawah 20 Tahun, Simak Penjelasan Dokter!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Risiko Baby Blues Meningkat pada Kehamilan di Bawah 20 Tahun, Simak Penjelasan Dokter!

5 Alasan Orangtua Membela Anak yang Salah, Belajar dari Kasus Kepala Sekolah Menampar Murid

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
5 Alasan Orangtua Membela Anak yang Salah, Belajar dari Kasus Kepala Sekolah Menampar Murid

7 Momen Lamaran Romantis Teuku Rassya & Cleantha Islan dengan Nuansa Pastel yang Memikat

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
7 Momen Lamaran Romantis Teuku Rassya & Cleantha Islan dengan Nuansa Pastel yang Memikat

Psikolog Ungkap Dampak Fatal Orangtua Membela Anak yang Salah, Kasus Kepsek Tampar Murid Jadi Pelajaran

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Psikolog Ungkap Dampak Fatal Orangtua Membela Anak yang Salah, Kasus Kepsek Tampar Murid Jadi Pelajaran