Rumah & Kontrakan Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA

0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

KPK Sita Kontrakan di Depok dan Rumah di Sentul Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan dua aset properti yang diduga terkait kasus pemerasan dalam pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Aset yang disita berupa sebuah kontrakan di Depok dan rumah di Sentul, Bogor, milik salah satu tersangka.

Aset Sitaan Diduga Hasil Tindak Pidana
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kedua properti tersebut disita dari tersangka bernama Haryanto, yang menjabat sebagai Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.

> *”Penyitaan dilakukan pekan lalu terhadap dua bidang tanah dan bangunan, yaitu kontrakan seluas 90 m² di Cimanggis, Depok, dan rumah seluas 180 m² di Sentul, Bogor,”* ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

Menurut penyelidikan, kedua aset tersebut dibeli secara tunai dengan uang yang diduga berasal dari hasil pemerasan terhadap agen tenaga kerja asing (TKA). Selain itu, pembelian properti dilakukan dengan mengatasnamakan kerabat tersangka.

Penyitaan untuk Pembuktian dan Pemulihan Aset
Budi menegaskan bahwa langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pembuktian kasus sekaligus optimalisasi pemulihan aset (*asset recovery*).

> *”Selain penindakan, KPK terus mendorong langkah pencegahan korupsi di Kemenaker untuk meminimalisir peluang oknum merugikan negara dan merusak kualitas pelayanan publik,”* tambahnya.

Empat Tersangka Sudah Ditahan
Sebelumnya, KPK telah menahan Haryanto bersama tiga tersangka lain pada Kamis (17/7/2025). Mereka adalah:
– Suhartono (S): Dirjen Binapenta & PKK Kemenaker 2020-2023
– Wisnu Pramono (WP): Direktur PPTKA Kemenaker 2017-2019
– Devi Angraeni (DA): Direktur PPTKA Kemenaker 2024-2025

Keempatnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

> *”Penahanan berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025, di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,”* jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Kasus ini masih terus berkembang dengan penyidikan terhadap delapan tersangka yang telah ditetapkan sejak 5 Juni 2025.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 0 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 6 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 7 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 7 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini