Satpol PP Tangsel Gencarkan Razia, 40 Reklame Liar Dibongkar & Denda Capai Rp50 Juta!

0 0
Read Time:55 Second

Satpol PP Tangsel Amankan 40 Reklame Ilegal di Serpong dan Sekitarnya

Aksi penertiban besar-besaran digelar oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan pada Senin (10/11/2025). Sebanyak 40 reklame ilegal, mulai dari T-banner hingga billboard, berhasil diamankan dalam operasi yang melibatkan 20 petugas di wilayah Kecamatan Serpong dan Serpong Utara.

Lokasi Sasaran Penertiban

Beberapa titik keramaian menjadi fokus operasi, termasuk Ruko Komersil Para Visioner, ITC BSD Junction, dan Bunderan Alam Sutera. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap reklame memiliki izin resmi serta stiker atau QR Code valid dari pemerintah setempat.

Penegakan Hukum Tegas

Muksin Al Fachry, Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, menegaskan bahwa reklame ilegal tidak akan ditoleransi. Baik yang tidak berizin, izin kedaluwarsa, maupun tanpa stiker pengesahan, semuanya berpotensi dikenai sanksi. Pelanggar yang bandel bahkan bisa menghadapi hukuman pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta, sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Operasi serupa akan terus digencarkan untuk memastikan tata kota tetap rapi, estetis, dan sesuai dengan perencanaan ruang yang berlaku.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

DPRD Jakarta Desak Seluruh BUMD Rekrut Penyandang Disabilitas untuk Inklusivitas Kerja

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam membangun kesetaraan dengan membuka lebih banyak peluang kerja bagi penyandang disabilitas. Salah satu wujud nyatanya adalah kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Daerah…

Tradisi Syukur Laut yang Berjuang Melawan Ancaman Sampah

Tradisi Nadran: Syukur Nelayan yang Menyimpan Pesan Lingkungan Di tengah debur ombak dan bau garam laut, masyarakat nelayan di pesisir utara seperti Muara Angke, Jakarta, menjaga sebuah tradisi bernama Nadran.…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Timnas U17 Indonesia Kalahkan Honduras 2-1 Berkat Gol Spektakuler Fadly Alberto

  • By Admin
  • November 11, 2025
  • 0 views
Timnas U17 Indonesia Kalahkan Honduras 2-1 Berkat Gol Spektakuler Fadly Alberto

Timnas U17 Indonesia Kalahkan Honduras 2-1, Cetak Sejarah Baru di Panggung Dunia

  • By Admin
  • November 11, 2025
  • 0 views
Timnas U17 Indonesia Kalahkan Honduras 2-1, Cetak Sejarah Baru di Panggung Dunia

Timnas Indonesia Ukir Sejarah di Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia U17!

  • By Admin
  • November 11, 2025
  • 0 views
Timnas Indonesia Ukir Sejarah di Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia U17!

DPRD Jakarta Desak Seluruh BUMD Rekrut Penyandang Disabilitas untuk Inklusivitas Kerja

  • By Admin
  • November 11, 2025
  • 0 views
DPRD Jakarta Desak Seluruh BUMD Rekrut Penyandang Disabilitas untuk Inklusivitas Kerja

Tradisi Syukur Laut yang Berjuang Melawan Ancaman Sampah

  • By Admin
  • November 11, 2025
  • 1 views
Tradisi Syukur Laut yang Berjuang Melawan Ancaman Sampah

Satpol PP Tangsel Gencarkan Razia, 40 Reklame Liar Dibongkar & Denda Capai Rp50 Juta!

  • By Admin
  • November 11, 2025
  • 1 views
Satpol PP Tangsel Gencarkan Razia, 40 Reklame Liar Dibongkar & Denda Capai Rp50 Juta!