
Hari Kebudayaan Nasional kembali dirayakan pada Jumat, 17 Oktober 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya Indonesia. Penetapan tanggal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025, yang mengakomodasi aspirasi para pegiat seni dan budaya di Tanah Air.
Makna di Balik Tanggal 17 Oktober
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa pemilihan tanggal 17 Oktober tidak lepas dari peristiwa bersejarah pada tahun 1951. Saat itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika diresmikan, dan Presiden Soekarno menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Lambang Negara Garuda Pancasila. Kedua momen ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat identitas nasional melalui kebudayaan.
Meriahkan dengan Beragam Aktivitas
Masyarakat diajak turut serta memperingati hari istimewa ini dengan berbagai cara, seperti:
- Mengunjungi museum atau galeri seni
- Menyaksikan pertunjukan tradisional
- Berbusana bernuansa budaya Indonesia
- Mempromosikan karya seniman lokal di platform digital
Puncak Acara di Yogyakarta
Rangkaian perayaan puncak digelar di Museum Vredeburg, Yogyakarta, pada Kamis (16/10/2025), mengusung tema “Merayakan Keberagaman, Menguatkan Jati Diri Bangsa”. Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi turut menghadirkan beragam kegiatan, mulai dari Ruwatan Nusantara, pertunjukan teatrikal, diskusi kebudayaan, hingga karnaval budaya yang meriah.