Setelah 16 Tahun Disuntik APBD, PT Migas Bekasi Akhirnya Balik Modal dan Setor Dividen

0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), telah mengembalikan suntikan modal dari APBD setelah mencatatkan kinerja keuangan positif. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024, perusahaan menyetorkan dividen sebesar Rp 3,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Angka tersebut mencakup pembagian laba Rp 1,1 miliar untuk tahun 2024 dan sisa dividen Rp 300 juta dari periode 2023.

Pencapaian Impas Setelah 16 Tahun

Direktur Utama PT Migas Kota Bekasi, Apung Widadi, mengungkapkan bahwa perusahaan kini telah mencapai titik impas (break even point/BEP) setelah 16 tahun bergantung pada penyertaan modal APBD.

“Alhamdulillah, modal sudah kembali. Ini adalah keuntungan setelah sebelumnya sempat mengalami masa sulit,” kata Apung dalam pernyataannya, Jumat (11/7/2025).

Sejak 2009, perusahaan rutin menerima suntikan modal dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp 3,15 miliar per tahun. Namun, tahun ini PT Migas berhasil mandiri secara finansial tanpa tambahan dana dari pemerintah daerah.

Penyelesaian Utang dan Opini WTP

Selain mengembalikan modal, PT Migas juga menyelesaikan sejumlah kewajiban keuangan. Perusahaan berhasil melunasi seluruh uang muka tahun 2023 dan 2024, serta memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk laporan keuangan 2024.

“Tidak ada kebocoran atau kerugian negara dalam pengelolaan dana ini,” tegas Apung.

Ekspansi ke Pengelolaan Sumur Minyak

Dengan kondisi keuangan yang lebih stabil, PT Migas berencana memperluas bisnisnya dengan mengelola sumur minyak di luar wilayah Kota Bekasi. Rencana ini telah mendapat persetujuan dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, selaku kuasa pemilik modal.

Ekspansi ini didukung oleh perbaikan manajemen bisnis, termasuk perubahan skema bagi hasil dengan mitra Foster Oil dari 90:10 menjadi 80:20.

“Tanpa perlu tambahan modal, PT Migas kini mendapatkan porsi lebih besar dari operasi sumur yang dikelola bersama Foster Oil,” jelas Apung.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Prosedur Polisi Dipertanyakan Usai Penangkapan Delpedro Marhaen Jadi Sorotan Publik

Penangkapan Direktur Lokataru Foundation Picu Prosedur Hukum Dipertanyakan Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, ditangkap pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB di kantornya di Jakarta. Namun, penangkapan ini menuai…

Sidang Etik Brimob Pelindas Ojol Affan Dimulai, Kompol K Jadi Sorotan

Sidang Etik Digelar untuk Danyon Brimob Terkait Kasus Laka Lintas Ojol Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengadakan sidang etik terhadap Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri,…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Si Perfeksionis yang Selalu Memberi Perhatian Detail

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Si Perfeksionis yang Selalu Memberi Perhatian Detail

Capricorn Si Tekun yang Penuh Ambisi

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Capricorn Si Tekun yang Penuh Ambisi

5 Tips Jitu Bikin Anak Nurut Tanpa Perlu Marah, Orangtua Wajib Tahu!

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
5 Tips Jitu Bikin Anak Nurut Tanpa Perlu Marah, Orangtua Wajib Tahu!

Prosedur Polisi Dipertanyakan Usai Penangkapan Delpedro Marhaen Jadi Sorotan Publik

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Prosedur Polisi Dipertanyakan Usai Penangkapan Delpedro Marhaen Jadi Sorotan Publik

Sidang Etik Brimob Pelindas Ojol Affan Dimulai, Kompol K Jadi Sorotan

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Sidang Etik Brimob Pelindas Ojol Affan Dimulai, Kompol K Jadi Sorotan

Peserta Dibayar Rp62.500-Rp200.000!

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Peserta Dibayar Rp62.500-Rp200.000!