Siapa Dalang di Balik SK Kontroversial?

0 0
Read Time:1 Minute, 23 Second

KPK Selidiki Proses Pembuatan SK Kuota Haji Tambahan, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki proses perancangan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 terkait pembagian kuota haji tambahan. Dokumen tersebut telah diamankan sebagai salah satu bukti dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2024.

SK Sebagai Alat Bukti

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang mengkaji lebih dalam proses penerbitan SK tersebut. “Kami telah memperoleh SK itu sebagai bukti. Sekarang kami telusuri, apakah Menteri Agama sendiri yang merancang atau SK itu sudah jadi sejak awal,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji 2024 telah menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. “Perhitungan sementara menunjukkan kerugian negara melebihi angka tersebut,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (11/8/2025).

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka karena masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. “Proses penyidikan masih berjalan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam konstruksi kasus ini,” tambah Budi.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

KPK telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi. “Kami mendapati adanya dugaan suap dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji Kemenag 2023-2024, sehingga kami memutuskan untuk melakukan penyidikan,” tegas Asep pada Sabtu (9/8/2025).

Sebagai langkah resmi, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan mendasarkan pada Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor, serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Pasal-pasal ini mengatur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian nasional.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Antrean Panjang di Halte CSW, Butuh 40 Menit untuk Naik Transjakarta!

Antrean Panjang Penumpang Transjakarta di Halte CSW 2 Akibat Banjir di Kreo Pada Selasa (12/8/2025) malam, antrean penumpang di Halte Transjakarta CSW 2 memanjang tak biasa. Penyebabnya adalah sejumlah bus…

Solusi Cerdas Karyawan Taman Atasi Kemacetan di Jam Sibuk

Di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, layanan ojek dengan tarif terjangkau Rp 5.000—dikenal sebagai “ojek goceng”—telah menjadi solusi praktis bagi para pengguna Stasiun LRT Harjamukti. Meski hanya melayani rute pendek, jasa…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Simak Jadwal dan Siaran Langsung Persib Bandung vs Manila Digger di ACL 2024!

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 0 views
Simak Jadwal dan Siaran Langsung Persib Bandung vs Manila Digger di ACL 2024!

Komentar Nova Arianto Pasca Kemenangan Timnas U17 Indonesia Atas Tajikistan

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 0 views
Komentar Nova Arianto Pasca Kemenangan Timnas U17 Indonesia Atas Tajikistan

Sejarah Panjang Maung yang Tak Terlupakan

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 0 views
Sejarah Panjang Maung yang Tak Terlupakan

Antrean Panjang di Halte CSW, Butuh 40 Menit untuk Naik Transjakarta!

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 1 views
Antrean Panjang di Halte CSW, Butuh 40 Menit untuk Naik Transjakarta!

Siapa Dalang di Balik SK Kontroversial?

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 1 views
Siapa Dalang di Balik SK Kontroversial?

Solusi Cerdas Karyawan Taman Atasi Kemacetan di Jam Sibuk

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 0 views
Solusi Cerdas Karyawan Taman Atasi Kemacetan di Jam Sibuk