Siapa Saja yang Gagal Lapor LHKPN?

0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

Formappi Desak MKD Umumkan Nama Anggota DPR yang Lalai Laporkan Kekayaan

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengungkap identitas anggota DPR yang tidak memenuhi kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Langkah ini diambil setelah DPR tercatat sebagai lembaga dengan tingkat kepatuhan terendah dalam penyampaian LHKPN.

Lucius Karus, peneliti Formappi, menegaskan bahwa pimpinan DPR harus bertindak tegas menanggapi temuan KPK ini karena merusak citra lembaga. “Misalnya, MKD bisa menjatuhkan sanksi dengan mempublikasikan nama-nama anggota yang tidak patuh, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan reputasi DPR,” jelas Lucius kepada Kompas.com, Kamis (7/8/2025).

Kinerja DPR Dinilai Semakin Memprihatinkan

Menurut Lucius, kondisi DPR saat ini semakin buruk akibat tata kelola yang lemah dan sistem yang tidak berjalan optimal. Ia menilai pimpinan DPR harus memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar aturan, termasuk yang abai melaporkan kekayaannya.

“Pembiaran seperti ini membuat DPR tidak pernah terlihat serius dalam memperbaiki diri,” ujarnya.

Lucius juga menyoroti sikap anggota DPR yang lebih takut kepada figur berpengaruh daripada aturan yang berlaku. “Mereka patuh pada orang kuat di internal DPR, bukan pada sistem atau regulasi,” tambahnya.

KPK: Legislatif Paling Rendah dalam Kepatuhan LHKPN

Lucius menilai ketidakpatuhan anggota DPR dalam melaporkan LHKPN mencerminkan etos kerja yang buruk. Hal ini, menurutnya, menjadi ironi ketika DPR kerap mengkritik keras lembaga lain atau masyarakat sipil yang dianggap tidak disiplin.

“Bagaimana bisa mengkritik pihak lain kalau DPR sendiri kinerjanya paling buruk?” tanyanya.

Sebelumnya, KPK merilis data tingkat kepatuhan LHKPN per Juli 2025 sebesar 91,26%. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyebutkan bahwa yudikatif menjadi sektor paling patuh dengan angka 98,47%, disusul BUMN (95,26%), eksekutif pusat (92,33%), BUMD (89,09%), dan eksekutif daerah (88,95%).

“Sementara, legislatif pusat dan daerah menempati posisi terendah dengan kepatuhan masing-masing 83,97% dan 88%,” jelas Ibnu dalam konferensi pers, Rabu (6/8/2025).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

PDI-P Hormati Proses Hukum KPK Terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

PDI-P Hormati Proses Hukum OTT KPK terhadap Bupati Ponorogo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan sikap respek terhadap tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam…

Ini Pernyataan Resmi Kapolri!

Kapolri Sebut Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Mulai Dipulangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

PDI-P Hormati Proses Hukum KPK Terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

  • By Admin
  • November 7, 2025
  • 0 views
PDI-P Hormati Proses Hukum KPK Terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Ini Pernyataan Resmi Kapolri!

  • By Admin
  • November 7, 2025
  • 0 views
Ini Pernyataan Resmi Kapolri!

SMAN 72 Jakarta Masih Dikawal Polisi, Sejumlah Siswa Bertahan di Dalam – Update Terkini

  • By Admin
  • November 7, 2025
  • 0 views
SMAN 72 Jakarta Masih Dikawal Polisi, Sejumlah Siswa Bertahan di Dalam – Update Terkini

Mobil China Kuasai Pasar Asia, Afrika, dan Amerika Latin: Tren Terkini yang Wajib Diketahui

  • By Admin
  • November 7, 2025
  • 0 views
Mobil China Kuasai Pasar Asia, Afrika, dan Amerika Latin: Tren Terkini yang Wajib Diketahui

Alex Marquez Kuasai FP1 MotoGP Portugal 2025 dengan Catatan Tercepat

  • By Admin
  • November 7, 2025
  • 0 views
Alex Marquez Kuasai FP1 MotoGP Portugal 2025 dengan Catatan Tercepat

5 Tips Ampuh Atasi Aquaplaning Saat Berkendara di Jalan Basah

  • By Admin
  • November 7, 2025
  • 0 views
5 Tips Ampuh Atasi Aquaplaning Saat Berkendara di Jalan Basah