
Layanan SIM Keliling di Klaten Pindah ke Lokasi Baru, Ikuti Area Car Free Day
Satlantas Polres Klaten memindahkan titik layanan SIM Keliling ke lokasi yang lebih strategis. Dari sebelumnya berlokasi di Mall Pelayanan Publik Jalan Mayor Kusmanto, kini layanan ini tersedia di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Klaten Town Square (Klatos). Perubahan ini menyesuaikan dengan relokasi kegiatan Car Free Day (CFD) Kabupaten Klaten.
AKP Wendi Andranu, Kasatlantas Polres Klaten, menjelaskan bahwa pemindahan ini sudah berlaku sejak 8 Juni 2025. Namun, masih banyak warga yang belum mengetahui informasi ini. “Masih sering ada pertanyaan melalui media sosial maupun WA Lapor Polres Klaten,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Satlantas.
Lokasi Baru Lebih Ramai dan Mudah Diakses
Pemilihan lokasi baru ini didasari oleh tingginya keramaian di area tersebut setiap Minggu pagi. Dengan begitu, warga bisa lebih mudah memperpanjang SIM sambil menikmati kegiatan di ruang terbuka.
Layanan SIM Keliling buka setiap Minggu pukul 06.00–09.00 WIB, dengan fokus pada perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi yang berminat, berikut persyaratan yang harus dipersiapkan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM lama
- Fotokopi kartu BPJS
- Map warna biru
Keberadaan layanan ini di area CFD memungkinkan warga mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas Polres. “Monggo, masyarakat yang ingin perpanjang SIM bisa sambil jalan-jalan di Car Free Day,” kata Wendi mengajak.