
Pemerintah DKI Jakarta Buka Pendaftaran Pasukan Putih, Gratis dan Online Saja!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk bergabung dalam Pasukan Putih, sebuah inisiatif yang bertujuan memperkuat layanan medis bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Pendaftaran dibuka hingga 3 September 2025 dan hanya dapat dilakukan melalui situs resmi dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. “Proses ini gratis dan hanya berlaku melalui kanal resmi yang telah ditentukan,” jelas Ani dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Tahapan Seleksi Pasukan Putih Jakarta
Berikut tahapan seleksi yang harus dilalui calon peserta:
– Pengumuman & Pendaftaran: 2–3 September 2025
– Unggah Dokumen: 3 September 2025 (00.00–23.59 WIB)
– Verifikasi Dokumen: 3–4 September 2025
– Pengumuman Administrasi: 8 September 2025
– Uji Tulis & Skrining Kesehatan Jiwa: 9–10 September 2025
– Pengumuman Hasil Uji Tulis & Skrining: 11 September 2025
– Wawancara: 12 September 2025
– Pengumuman Hasil Akhir: 15 September 2025
Calon yang lolos wajib mengikuti pelatihan dasar sebelum bertugas di lapangan.
Apa Itu Pasukan Putih dan Tugasnya?
Pasukan Putih merupakan Petugas Penanganan Kesehatan Lapangan (PJLP) yang mendukung layanan puskesmas, rumah sakit, dan program kesehatan masyarakat. Fokus tugas mereka meliputi:
– Edukasi kesehatan (promotif dan preventif),
– Pendampingan kelompok rentan seperti lansia dan pasien penyakit kronis,
– Penanganan kasus TBC, bekerja sama dengan kader TB di 274 RW Siaga TBC.
Saat ini, 292 Pasukan Putih telah bertugas di 292 Puskesmas Pembantu (Pustu) di Jakarta, dengan lebih dari 1.000 warga yang telah menerima manfaat layanan mereka.
Waspada Penipuan!
Ani Ruspitawati mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku bisa memuluskan pendaftaran dengan imbalan uang. “Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan pegawai Dinas Kesehatan. Seluruh proses rekrutmen ini gratis,” tegasnya.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih atau menghubungi kontak resmi di tiap wilayah:
– Jakarta Pusat: 087729391012 / 087853618380
– Jakarta Timur: 085285543525
– Jakarta Utara: 081213928139
– Jakarta Selatan: 087767801229
– Jakarta Barat: 081216709531
– Kepulauan Seribu: 082210746939