
Deteksi Dini Kanker Serviks dengan BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedurnya
Tes pap smear menjadi salah satu metode penting untuk mendeteksi kanker serviks sejak dini. Namun, masih banyak perempuan yang ragu menjalaninya karena faktor biaya. Kisah Paramitha (31), warga Bandung, Jawa Barat, yang berhasil memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk tes pap smear gratis pun sempat viral di media sosial. Meski begitu, tak sedikit yang masih meragukan kebenaran informasi ini. Lantas, bagaimana faktanya?
Syarat dan Ketentuan Tes Pap Smear dengan BPJS Kesehatan
Menurut Rizzky Anugerah, Humas BPJS Kesehatan, layanan pap smear memang bisa diakses peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari program promotif dan preventif. “Ini adalah upaya BPJS Kesehatan untuk menjaga kesehatan masyarakat,” jelasnya pada Kamis (28/8/2025).
Namun, layanan ini tidak diberikan secara langsung. Peserta harus melalui Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) terlebih dahulu, sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 48 ayat (4). Tujuannya adalah mendeteksi risiko penyakit sejak awal dan mencegah komplikasi lebih lanjut.
“Jika dokter menemukan indikasi medis, peserta bisa mendapatkan pemeriksaan IVA atau pap smear berdasarkan rekomendasi dokter di fasilitas kesehatan mitra BPJS,” tambah Rizzky. Dengan demikian, tes ini tetap bisa dilakukan sesuai kebutuhan kesehatan masing-masing.
Bagaimana Jika Tidak Ada Faktor Risiko?
Bagi peserta yang hasil SRK-nya tidak menunjukkan faktor risiko, tes pap smear tidak bisa dilakukan secara gratis melalui BPJS Kesehatan. “Layanan skrining JKN ditujukan untuk mereka yang memiliki risiko atau indikasi medis,” tegas Rizzky. Dengan kata lain, prioritas diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan pemeriksaan lanjutan.