Solusi Adil?

0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan penerapan restorative justice dalam menangani kasus yang melibatkan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, serta rekannya. Keduanya diduga terlibat dalam upaya penghasutan pelajar untuk berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan.

Pertimbangan Restorative Justice

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa opsi penyelesaian kasus melalui pendekatan restorative justice turut menjadi bahan pertimbangan penyidik. “Berbagai masukan terkait penyelesaian kasus ini dengan skema tersebut tentu kami evaluasi,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

Polisi juga mencatat adanya berbagai dorongan dari pihak-pihak terkait mengenai cara penanganan kasus ini. Menurut Putu, hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, fokus utama saat ini adalah pengumpulan bukti dan pengembangan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat.

Proses Penyidikan dan Hak Tersangka

“Kami sedang mempertimbangkan urgensi penangguhan penahanan dengan melihat kebutuhan penyidikan ke depan,” tambah Putu. Ia menegaskan bahwa semua tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk pemantauan kesehatan secara berkala.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan pelajar melalui media sosial untuk melakukan aksi anarkis di Jakarta. Mereka adalah DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Peran Media Sosial dalam Aksi Anarkis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga membuat konten yang mengajak pelajar dan anak di bawah umur untuk terlibat dalam aksi ricuh, termasuk di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

“Selain menghasut, beberapa dari mereka juga melakukan siaran langsung di media sosial, memancing pelajar untuk datang ke lokasi dan melakukan tindakan anarkis, termasuk merusak fasilitas umum,” jelas Ade Ary.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Uang Korupsi CPO Rp13 T Kembali ke Negara, Siap Renovasi Sekolah & Bangun Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13 Triliun Hasil Tindak Pidana Ekspor CPO Hari ini, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara seremonial penyerahan dana sebesar Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada…

Viral! Warga Dikenakan Biaya Rp 500.000 untuk Foto di Tebet Eco Park, Pramono Janji Akan Ditertibkan

Tebet Eco Park Diguncang Isu Pungli Fotografi, Pemprov DKI Segera Bertindak Taman kota seharusnya menjadi ruang publik yang bebas diakses siapa saja, termasuk untuk berfoto. Namun, belakangan beredar laporan bahwa…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Daihatsu Gelar Part Bazaar, Edukasi Komunitas Pentingnya Suku Cadang Asli

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Daihatsu Gelar Part Bazaar, Edukasi Komunitas Pentingnya Suku Cadang Asli

DAMRI Luncurkan Rute Langsung Pontianak-Palangkaraya, Lebih Cepat Tanpa Transit!

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
DAMRI Luncurkan Rute Langsung Pontianak-Palangkaraya, Lebih Cepat Tanpa Transit!

Seru Banget! Test Drive L8 di Longshan, Wuhu China – Pengalaman Tak Terlupakan!

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Seru Banget! Test Drive L8 di Longshan, Wuhu China – Pengalaman Tak Terlupakan!

Cicilan Ringan Honda BeAT Street Mulai Rp800.000 – Solusi Mobilitas Tanpa Beban!

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 2 views
Cicilan Ringan Honda BeAT Street Mulai Rp800.000 – Solusi Mobilitas Tanpa Beban!

Ini Bedanya untuk Kenyamanan Berkendara

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Ini Bedanya untuk Kenyamanan Berkendara

Apakah Biosolar Penyebabnya?

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 1 views
Apakah Biosolar Penyebabnya?