Solusi Atasi Kinerja BPR Jepara yang Turun Akibat Kredit Fiktif dan Gagal Bayar

0 0
Read Time:2 Minute, 10 Second

KPK Tangkap Lima Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp263 Miliar di BPR Jepara Artha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (18/9/2025), dengan melibatkan sejumlah pejabat bank dan pihak eksternal yang terlibat dalam skema pencairan dana fiktif.

Lima tersangka tersebut meliputi:
– Jhendik Handoko (Direktur Utama BPR Jepara Artha)
– Iwan Nursusetyo (Direktur Bisnis dan Operasional)
– Ahmad Nasir (Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan)
– Ariyanto Sulistiyono (Kepala Bagian Kredit)
– Mohammad Ibrahim Al-Asyari (Direktur PT. Bumi Manfaat Gemilang)

Modus Pencairan Kredit Fiktif Rp263 Miliar

Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini berawal pada 2021 ketika Jhendik Handoko melakukan ekspansi pemberian kredit melalui skema Kredit Usaha dengan Sistem Sindikasi. Namun, dalam dua tahun terakhir, terjadi lonjakan kredit macet sebesar Rp130 miliar yang dicairkan melalui 26 debitur terafiliasi.

Akibatnya, kinerja BPR Jepara Artha merosot drastis karena kredit bermasalah tersebut mencapai status kolektibilitas macet (100%), sehingga bank harus menanggung kerugian besar. Untuk menutupi kerugian, Jhendik dan Ibrahim bersekongkol mencairkan kredit fiktif senilai Rp263,6 miliar melalui 40 debitur palsu selama 2022-2023.

Mekanisme Pencairan Kredit Bodong

KPK mengungkap, debitur fiktif direkrut dari kalangan pedagang kecil, buruh, hingga pengangguran yang dijanjikan fee Rp100 juta per orang. Dokumen pendukung seperti perizinan, rekening koran fiktif, dan foto usaha palsu sengaja dipalsukan agar terlihat layak mendapat kredit besar (rata-rata Rp7 miliar per debitur).

Proses pencairan dilakukan dengan cara:
1. Pemalsuan dokumen analisis kredit, termasuk markup nilai agunan hingga 10 kali lipat oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
2. Persetujuan kredit tanpa peninjauan mendalam oleh Komite Kredit dan Manajemen Risiko.
3. Pencairan dana sebelum pengikatan agunan selesai, dengan tanah jaminan baru dilunasi setelah kredit cair.

Dana hasil kredit fiktif kemudian dibagi untuk:
– Pelunasan kredit macet BPR Jepara Artha.
– Kepentingan pribadi Ibrahim, termasuk transfer ke rekeningnya.
– Fee untuk debitur fiktif (Rp100 juta per orang).

Kerugian Negara Rp254 Miliar dan Sanksi Hukum

Skema ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp254 miliar. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP. Mereka ditahan di Rutan KPK selama 20 hari mulai 18 September hingga 7 Oktober 2025.

KPK juga menemukan aliran uang dari Ibrahim kepada tersangka BPR Jepara Artha, termasuk:
– Rp2,6 miliar untuk Jhendik Handoko.
– Rp793 juta untuk Iwan Nursusetyo.
– Rp637 juta untuk Ahmad Nasir.
– Rp282 juta untuk Ariyanto Sulistiyono.
– Bonus umroh senilai Rp300 juta untuk tiga tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan sebagai salah satu skema korupsi perbankan yang melibatkan kolusi internal dan pihak eksternal secara sistematis.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

KemenHAM Klaim Hilangnya Bima Permana dan Eko Purnomo Bukan Kasus Penghilangan Paksa

Kasus dua warga yang sempat dilaporkan hilang setelah kericuhan di Jakarta, Bima Permana Putra dan Eko Purnomo, tidak termasuk dalam kategori penghilangan paksa. Hal ini ditegaskan oleh Munafrizal Manan, Direktur…

Delpedro Marhaen Dapat Fasilitas Khusus di Rutan Polda Metro, KemenHAM Pastikan

Aktivis Berhak Dapat Kemudahan Akses di Rutan, Tegas KemenHAM Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa setiap tahanan, termasuk Delpedro Marhaen dari Lokataru Foundation, berhak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Tanda Dinamo Starter atau Alternator Mobil Anda Mulai Rusak – Wajib Tahu!

  • By Admin
  • September 19, 2025
  • 1 views
5 Tanda Dinamo Starter atau Alternator Mobil Anda Mulai Rusak – Wajib Tahu!

Jakarta Maju Pesat, Transportasi Publik di Kota Lain Masih Tertinggal Jauh

  • By Admin
  • September 19, 2025
  • 1 views
Jakarta Maju Pesat, Transportasi Publik di Kota Lain Masih Tertinggal Jauh

Isuzu Traga Bus Kini Bisa Dipesan, Segera Dapatkan Sebelum Kehabisan!

  • By Admin
  • September 19, 2025
  • 1 views
Isuzu Traga Bus Kini Bisa Dipesan, Segera Dapatkan Sebelum Kehabisan!

KemenHAM Klaim Hilangnya Bima Permana dan Eko Purnomo Bukan Kasus Penghilangan Paksa

  • By Admin
  • September 19, 2025
  • 2 views
KemenHAM Klaim Hilangnya Bima Permana dan Eko Purnomo Bukan Kasus Penghilangan Paksa

Solusi Atasi Kinerja BPR Jepara yang Turun Akibat Kredit Fiktif dan Gagal Bayar

  • By Admin
  • September 19, 2025
  • 2 views
Solusi Atasi Kinerja BPR Jepara yang Turun Akibat Kredit Fiktif dan Gagal Bayar

Delpedro Marhaen Dapat Fasilitas Khusus di Rutan Polda Metro, KemenHAM Pastikan

  • By Admin
  • September 19, 2025
  • 2 views
Delpedro Marhaen Dapat Fasilitas Khusus di Rutan Polda Metro, KemenHAM Pastikan