Sopir Rantis Pelindas Hanya Didemosi, Ini Faktor Peringannya

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

Kompolnas Jelaskan Pertimbangan Sanksi Demosi untuk Bripka Rohmat

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap alasan di balik hukuman demosi yang diberikan kepada Bripka Rohmat, sopir kendaraan lapis baja (rantis) Brimob yang terlibat dalam insiden penyerangan terhadap pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas. Peristiwa ini terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasari, Komisioner Kompolnas, menegaskan bahwa keputusan tersebut mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan. Salah satunya adalah fakta bahwa Rohmat saat itu bertindak di bawah perintah Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob.

Faktor yang Meringankan

Ida menjelaskan bahwa Rohmat memiliki kualifikasi mengemudi rantis, namun situasi lapangan saat itu dinilai rumit. Hambatan seperti *blind spot* dan tekanan psikologis di dalam kendaraan turut memengaruhi kemampuannya mengendalikan kendaraan.

“Majelis telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi yang tidak sepenuhnya berada di bawah kendalinya. Inilah yang mendasari keputusan untuk memberikan sanksi demosi hingga akhir masa dinasnya di Polri,” jelas Ida dalam konferensi pers di Gedung TNCC Polri, Kamis (4/9/2025).

Kompol Cosmas sendiri telah dipecat sehari sebelumnya karena keterlibatannya dalam insiden tersebut. Saat kejadian, ia berada di samping Rohmat di dalam rantis.

Rincian Sanksi untuk Bripka Rohmat

Majelis Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan dua jenis hukuman kepada Bripka Rohmat:

Sanksi Etik
– Perbuatannya dinyatakan sebagai tindakan tercela.
– Wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Sanksi Administratif
– Penempatan di tempat khusus (Ruang Patsus, Biro Provos, Div Propam Polri) selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.
– Mutasi bersifat demosi selama 7 tahun, sesuai sisa masa dinasnya di Polri.

Ketua Majelis, Kombes Heri Setiawan, menutup sidang dengan mengetuk palu dan menyatakan, “Demikian putusan sidang komisi ini dibuat.”

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Uang Korupsi CPO Rp13 T Kembali ke Negara, Siap Renovasi Sekolah & Bangun Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13 Triliun Hasil Tindak Pidana Ekspor CPO Hari ini, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara seremonial penyerahan dana sebesar Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada…

Viral! Warga Dikenakan Biaya Rp 500.000 untuk Foto di Tebet Eco Park, Pramono Janji Akan Ditertibkan

Tebet Eco Park Diguncang Isu Pungli Fotografi, Pemprov DKI Segera Bertindak Taman kota seharusnya menjadi ruang publik yang bebas diakses siapa saja, termasuk untuk berfoto. Namun, belakangan beredar laporan bahwa…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Skandal Naturalisasi Malaysia Picu Penurunan Drastis Harga Pasar Facundo Garces

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Skandal Naturalisasi Malaysia Picu Penurunan Drastis Harga Pasar Facundo Garces

Pertandingan Seru Super League 2025-2026: Semen Padang Vs Bhayangkara & Persis Vs Malut United

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 1 views
Pertandingan Seru Super League 2025-2026: Semen Padang Vs Bhayangkara & Persis Vs Malut United

Fabregas Santai Tanggapi Performa Morata yang Masih Kering Gol di Como 1907

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Fabregas Santai Tanggapi Performa Morata yang Masih Kering Gol di Como 1907

Uang Korupsi CPO Rp13 T Kembali ke Negara, Siap Renovasi Sekolah & Bangun Kampung Nelayan

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 1 views
Uang Korupsi CPO Rp13 T Kembali ke Negara, Siap Renovasi Sekolah & Bangun Kampung Nelayan

Viral! Warga Dikenakan Biaya Rp 500.000 untuk Foto di Tebet Eco Park, Pramono Janji Akan Ditertibkan

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 2 views
Viral! Warga Dikenakan Biaya Rp 500.000 untuk Foto di Tebet Eco Park, Pramono Janji Akan Ditertibkan

BLT Kesra Jakarta Timur Tertunda, Petugas Ungkap Masih Menunggu Instruksi

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 1 views
BLT Kesra Jakarta Timur Tertunda, Petugas Ungkap Masih Menunggu Instruksi