
Pemerintah dan DPR Perkuat Komitmen Zero ODOL Mulai 2027, Sopir Truk Masih Protes
Target pemerintah untuk memberlakukan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) pada 2027 semakin menguat. Meski demikian, rencana ini masih menuai penolakan dari sejumlah pengemudi truk. Sebelumnya, target awal penerapan Zero ODOL adalah 2026, namun ditunda setelah aksi protes besar-besaran oleh ribuan sopir pada 19 Juni 2025.
Zero ODOL 2027: Solusi atau Tantangan Baru?
Presiden RI Prabowo Subianto turut menyoroti persoalan ini dan berharap penyelesaiannya dapat dimulai akhir 2025. Untuk itu, pemerintah akan membentuk tim gabungan bersama Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara guna menampung aspirasi para sopir truk.
Menteri Perhubungan Dudy menegaskan bahwa penegakan Zero ODOL tidak memerlukan aturan baru. Menurutnya, regulasi yang sudah ada dinilai cukup untuk mencegah kerugian dan mengurangi angka kecelakaan.
Slamet Barokah dari Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) menyatakan dukungannya terhadap pembentukan tim tersebut, asalkan kebijakan yang dihasilkan adil bagi semua pihak.
*”Negara hanya bicara kerugian, tapi tidak melihat keuntungannya. Kami taat bayar pajak kendaraan, bayar tol, semuanya tidak gratis. Masalah ODOL ini melibatkan banyak aspek,”* ujar Slamet saat dihubungi Kompas.com (5/8/2025).
Tuntutan Sopir Truk: Revisi Regulasi dan Perlindungan Hukum
*”Selama aturannya sudah direvisi, kami tidak keberatan. Yang penting tidak memberatkan pengusaha maupun sopir,”* tambah Slamet.
Aksi protes yang dilakukan para sopir truk bertujuan mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini.
Farid Hidayah dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menyatakan kesediaannya mendukung Zero ODOL, asalkan ada regulasi yang mengatur standar tarif angkut dan perlindungan hukum bagi pengemudi logistik.
*”Regulasi saat ini belum berpihak pada sopir truk. Kami butuh jaminan kesejahteraan dan kepastian hukum,”* tegas Farid.