
Limbah Usaha Perikanan: Tantangan dan Solusi bagi Pelaku Bisnis
Bagi para pelaku usaha perikanan seperti Rusdi, limbah organik seperti sisa ikan, air bekas cucian, dan bahan organik lainnya adalah hal yang tak terhindarkan dalam operasional sehari-hari. Sama seperti yang dialami oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), industri perikanan juga menghasilkan volume limbah yang besar. Tanpa pengelolaan yang tepat, limbah ini berpotensi merusak ekosistem, terutama di kawasan pesisir seperti Muara Angke, tempat banyak usaha perikanan beroperasi.
Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Limbah
Kementerian Lingkungan Hidup terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan efektif. Bagi pemilik usaha, hal ini bukan sekadar kewajiban, melainkan juga peluang untuk menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan. Dengan mengelola limbah secara bertanggung jawab, usaha perikanan tidak hanya melindungi lingkungan tetapi juga membangun citra positif sebagai bisnis yang ramah ekosistem.