Surya Darmadi Siap Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator Soroti Kesalahan Pemahaman Hibah

0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

Mukhamad Misbakhun Soroti Rencana Hibah Aset Surya Darmadi

Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, memberikan tanggapan tegas terkait rencana hibah aset oleh Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi. Menurutnya, langkah tersebut bermasalah karena menyangkut lahan hutan yang sejatinya merupakan aset negara.

Poin-Poin Penting Pernyataan Misbakhun

1. Hutan Bukan Objek Hibah

Misbakhun menegaskan bahwa kawasan hutan adalah milik negara dan tidak bisa dihibahkan oleh perorangan. Apalagi, lahan tersebut sebelumnya dialihfungsikan secara ilegal menjadi perkebunan sawit.

2. Kesalahan Pemahaman Surya Darmadi

Ia menyoroti kekeliruan Surya Darmadi dalam memahami konsep hibah. Kebun sawit yang ingin dihibahkan sebenarnya berdiri di atas lahan hutan negara, sehingga bukan sepenuhnya aset pribadi.

3. Hibah Harus Ditujukan ke Negara, Bukan Lembaga Tertentu

Jika pun hibah dilakukan, prosesnya harus mengacu pada kepentingan negara secara luas, bukan dialihkan ke lembaga tertentu seperti Danantara, meskipun lembaga tersebut berada di bawah naungan negara.

4. Legalitas Aset Harus Diperjelas

Sebelum membahas hibah, status hukum aset tersebut harus jelas dan bebas dari sengketa. Tanpa kepastian ini, rencana hibah tidak bisa dianggap sah.

5. Kasus Korupsi Surya Darmadi

Surya Darmadi sebelumnya dihukum 16 tahun penjara atas kasus korupsi pengalihfungsian lahan hutan di Indragiri Hulu, Riau. Ia juga masih memiliki kewajiban membayar uang pengganti.

6. Rencana Hibah Rp 10 Triliun

Melalui kuasa hukumnya, Surya Darmadi mengajukan rencana menghibahkan aset berupa kebun sawit dan pabrik di Kalimantan Barat senilai Rp 10 triliun ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Intinya, Misbakhun menolak rencana ini karena lahan yang hendak dihibahkan merupakan hutan negara yang diambil alih secara tidak sah, sehingga tidak bisa dijadikan objek hibah oleh individu.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Kisah Maba Sangaji: Ketika Hak Adat dan Alam Diabaikan Kasus warga adat Maba Sangaji mengungkap luka mendalam yang dialami masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur dan lingkungan hidup mereka.…

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Jakarta akan segera menyambut babak baru dalam dunia seni dan budaya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Bahaya Pakai BBM Etanol untuk Motor 2 Tak – Efek Buruk yang Harus Dihindari!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Bahaya Pakai BBM Etanol untuk Motor 2 Tak – Efek Buruk yang Harus Dihindari!

Kabin Utuh Setelah Tabrakan Keras, Bukti Ketangguhan!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Kabin Utuh Setelah Tabrakan Keras, Bukti Ketangguhan!

AC Mobil Kurang Dingin Saat Panas? Ini Penyebab & Solusinya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
AC Mobil Kurang Dingin Saat Panas? Ini Penyebab & Solusinya!

Prediksi Seru Skor Liverpool vs Man United 2025-2026: Siapa yang Akan Menang?

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Prediksi Seru Skor Liverpool vs Man United 2025-2026: Siapa yang Akan Menang?

Rizky Ridho Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Rizky Ridho Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

Trofi Serie A, Premier League, dan La Liga Pamer di Indonesia: Saksikan Kejayaannya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Trofi Serie A, Premier League, dan La Liga Pamer di Indonesia: Saksikan Kejayaannya!