
Surat Izin Mengemudi (SIM) A adalah dokumen resmi yang harus dimiliki oleh setiap pengendara mobil pribadi di Indonesia. Tak sekadar formalitas, SIM A menjadi bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan roda empat dengan aman dan sesuai aturan.
Fungsi dan Cakupan SIM A
SIM A diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan pribadi, baik mobil penumpang maupun barang, dengan berat maksimal 3.500 kg. Ini mencakup berbagai jenis kendaraan seperti sedan, MPV, SUV, hingga truk kecil seperti pikap.

Persyaratan Pembuatan SIM A
Untuk mengajukan SIM A, pemohon harus memenuhi beberapa ketentuan:
– Berusia minimal 17 tahun.
– Membawa KTP asli beserta fotokopi.
– Mengisi formulir pendaftaran di Satpas atau melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Selain itu, calon pemegang SIM wajib menjalani pemeriksaan kesehatan (tes mata, pendengaran, dan kondisi fisik) serta tes psikologi untuk menilai konsentrasi dan stabilitas emosi. Prosedur ini bisa dilakukan di klinik mitra polisi atau via aplikasi e-PPS.
Biaya Pembuatan SIM A
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi penerbitan SIM A baru adalah Rp 120.000, sedangkan perpanjangan dikenakan tarif Rp 80.000. Namun, ada biaya tambahan untuk:
– Tes kesehatan: Rp 25.000–Rp 50.000.
– Tes psikologi: Rp 50.000–Rp 100.000.
Dengan demikian, total biaya pembuatan SIM A baru umumnya mencapai Rp 200.000–Rp 270.000, tergantung kebijakan Satpas setempat.

Proses Pembuatan SIM A
Pendaftaran bisa dilakukan secara offline di Satpas terdekat atau online melalui aplikasi. Setelah melengkapi administrasi, pemohon akan menjalani serangkaian tes:
1. Ujian Teori
Dilakukan via komputer dengan materi seputar rambu lalu lintas dan tata cara berkendara. Jika gagal, peserta biasanya diberi kesempatan mengulang.

2. Ujian Praktik
Peserta yang lulus teori akan diuji keterampilan mengemudi, meliputi:
– Parkir paralel dan seri.
– Melewati jalur zig-zag.
– Mengemudi di tanjakan.
– Pengereman mendadak.
3. Penerbitan SIM
Jika semua tahap berhasil dilalui, SIM A akan dicetak dan bisa diambil langsung di Satpas.

Tips Sukses Membuat SIM A:
– Pelajari rambu lalu lintas untuk persiapan ujian teori.
– Perbanyak latihan mengemudi, terutama teknik parkir dan jalur zig-zag.
– Pastikan kondisi fisik prima saat ujian dan datang lebih awal.
Dengan memenuhi semua persyaratan dan mempersiapkan diri dengan baik, proses pembuatan SIM A bisa berjalan lancar tanpa kendala berarti.