
Dalam menyambut perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke-80, Kota Depok menghadirkan inisiatif peduli hewan dengan menyelenggarakan layanan sterilisasi tanpa biaya khusus kucing jantan. Program tahunan ini merupakan upaya konkret pemerintah setempat untuk meningkatkan kualitas hidup hewan peliharaan sekaligus mengatur pertumbuhan populasi kucing di kawasan urban.
Fasilitas Kesehatan Hewan Terpadu
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Depok bertindak sebagai penyelenggara utama kegiatan yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai 5 hingga 7 Agustus 2025. Lokasi pelayanan dipusatkan di Ruang Rapat Bersama, Gedung Dibaleka 2 Lantai 1, Balai Kota Depok, dengan kapasitas terbatas hanya untuk 150 ekor kucing.
Mekanisme Pendaftaran
Bagi pemilik hewan yang berminat, proses registrasi dilakukan secara online melalui link khusus yang berbeda setiap harinya. Sistem kuota ini diterapkan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal dan terorganisir.
Widyati Riyandani selaku Kepala DKP3 Kota Depok menegaskan, “Intervensi sterilisasi memiliki manfaat ganda, tidak sekadar membatasi jumlah populasi tetapi juga meningkatkan kualitas kesehatan hewan dan mengurangi kecenderungan perilaku tidak terkendali. Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian pemilik terhadap hewan kesayangannya.” Pernyataan resmi tersebut dikutip dari portal informasi pemerintah daerah setempat pada 29 Juli 2025.